Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memperpanjang STNK Atas Nama Orang Lain secara Online 2023

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi STNK
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pengguna kendaraan bermotor bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online.

Perpanjangan STNK bisa dilakukan atas nama diri sendiri melalui aplikasi SIGNAL.

Selain itu, pemohon juga bisa memperpanjang STNK atas nama orang lain melalui aplikasi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut cara memperpanjang STNK atas nama orang lain secara online:

Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Berikut Cara Perpanjang STNK secara Online 2023

Dokumen yang dibutuhkan

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023), ada beberapa dokumen yang diperlukan sebelum memperpanjang STNK atas nama orang lain.

Simak daftarnya berikut ini:

Baca juga: Mengambil SIM dan STNK yang Ditilang tapi Sudah Lewat Masa Sidang, Bagaimana Caranya?

Cara daftar aplikasi SIGNAL

Sebelum memperpanjang STNK atas nama orang lain, pemohon wajib mendaftar SIGNAL terlebih dahulu.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023), berikut cara mendaftar SIGNAL:

Baca juga: Penjelasan Korlantas soal Data STNK Dihapus jika Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain

Jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan akun SIGNAL telah dibuat, pemohon bisa melanjutkan proses perpanjangan STNK.

Dikutip dari indonesia.go.id, berikut cara perpanjangan STNK atas nama orang lain:

Baca juga: Ramai soal Mengurus STNK Hilang Harus Pasang Iklan di Koran, Ini Penjelasan Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi