KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023) malam.
Diberitakan Kompas.com, Selasa, para capres-cawapres mengambil nomor undian masing-masing dengan giliran sesuai nomor pendaftaran.
Berikut hasil pengundian nomor urut capres-cawapres Pilpres 2024:
- Nomor urut 1: Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar
- Nomor urut 2: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
- Nomor urut 3: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, pengundian nomor capres-cawapres Pilpres 2024 mengacu pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Pasal tersebut mengatur bahwa penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata dia, dikutip dari Kompas.com (12/11/2023).
Nomor urut capres-cawapres dari masa ke masa
Pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia secara langsung oleh rakyat pertama kali digelar pada 2004 silam.
Sebelumnya, sejarah Indonesia mencacat, pemilihan presiden dan wakil presiden ditentukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Nomor urut capres-cawapres 2004Dikutip dari Kompas.com (2022), Pilpres 2004 diikuti oleh lima pasangan capres-cawapres dengan nomor urut sebagai berikut:
- Nomor urut 1: Wiranto dan Salahuddin Wahid
- Nomor urut 2: Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi
- Nomor urut 3: Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo
- Nomor urut 4: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK)
- Nomor urut 5: Hamzah Haz dan Agum Gumelar yang dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan.
Pilpres 2004 berlangsung 2 putaran dan dimenangkan oleh pasangan dengan nomor urut 4, yakni SBY-JK.
Baca juga: Elektabilitas Capres-Cawapres 2024 Jelang Penetapan, Prabowo-Gibran Unggul di 3 Lembaga Survei
Nomor urut capres-cawapres 2009Lima tahun kemudian, Pilpres 2009 diikuti oleh tiga pasangan calon dengan nomor urut sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan 297/kpts/kpu/2009 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Berikut nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2009:
- Nomor urut 1: Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto
- Nomor urut 2: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono
- Nomor urut 3: Jusuf Kalla dan Wiranto.
Pilpres 2009 dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2, yaitu SBY-Boediono.
Baca juga: Visi Misi Lengkap Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Apa Saja?
Nomor urut capres-cawapres 2014Dilansir dari Kompas.com (2014), Pilpres ketiga secara langsung oleh rakyat itu diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres dengan nomor urut sebagai berikut:
- Nomor urut 1: Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa
- Nomor urut 2: Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, berupa pengambilan nomor oleh cawapres dan kedua pengambilan nomor urut sesuai antrean pendaftaran capres-cawapres.
Pemenang kontestasi Pilpres 2014 adalah pasangan pasangan nomor urut 2, yaitu Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Nomor urut capres-cawapres 2019Lima tahun selanjutnya, pada Pilpres 2019, Prabowo dan Jokowi masih bersaing untuk menjadi orang nomor 1 di Indonesia.
Pada Pilpres 2019, berikut nomor urutan mereka:
- Nomor urut 1: Joko Widodo dan Ma'ruf Amin
- Nomor urut 2: Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pasangan nomor 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang dan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden sampai dengan 2024.
(Sumber: Kompas.com/Deytri Robekka Aritonang, Aryo Putranto Saptohutomo, Syakirun Ni'am, Vitorio Mantalean | Editor: Deytri Robekka Aritonang, Aryo Putranto Saptohutomo, Akhdi Martin Pratama, Dani Prabowo).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.