KOMPAS.com - Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi yang dapat dibeli, dijual, dan ditukarkan secara langsung, tanpa perantara.
Mengutip laman Forbes, Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi yang dipertukarkan antara dua pihak tanpa melibatkan perantara seperti bank atau lembaga keuangan lainnya.
Bitcoin menggunakan teknologi peer-to-peer untuk beroperasi, tanpa otoritas pusat atau bank sentral. Pengelolaan transaksi dan penerbitan Bitcoin dilakukan secara kolektif oleh jaringan.
Menariknya, Bitcoin adalah sumber-terbuka dan rancangannya bersifat umum. Artinya tidak ada seorang pun yang menjadi pemilik dan mengendalikannya.
Baca juga: Tertarik Menambang Bitcoin? Mudah dan Menggiurkan, tapi Boros Listrik
Cara kerja Bitcoin
Bitcoin dibangun di atas catatan digital terdistribusi yang disebut blockchain, yakni sekumpulan data yang terhubung.
Ia terdiri dari unit-unit yang disebut blok dan berisi informasi tentang setiap transaksi, termasuk tanggal dan waktu, nilai total, pembeli dan penjual, serta kode identifikasi unik untuk setiap bursa.
Entri dirangkai dalam urutan kronologis, sehingga menciptakan sebuah rantai blok digital. Ini bahkan bertindak sebagai buku besar umum transaksi mata uang kripto.
Setelah sebuah blok ditambahkan ke blockchain, blok tersebut dapat diakses oleh siapa saja yang ingin melihatnya.
Baca juga: Daftar 383 Kripto Terdaftar di Indonesia, Token ASIX Tak Masuk
Blockchain bersifat terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh satu organisasi mana pun.
Ini yang membuat Bitcoin dapat dipercaya dan aman. Agar blok transaksi dapat ditambahkan ke blockchain Bitcoin, blok tersebut harus diverifikasi oleh sebagian besar pemegang Bitcoin.
Dan kode unik yang digunakan untuk mengenali dompet dan transaksi pengguna harus sesuai dengan pola enkripsi yang benar.
Kode-kode ini merupakan angka yang panjang dan acak, sehingga sangat sulit untuk dibuat secara curang.
Baca juga: Ramai soal Bitcoin, Ethereum, dan Cardano, Apa Perbedaannya?
Sejarah singkat Bitcoin
Bitcoin adalah mata uang kripto pertama yang diciptakan dan sekarang menjadi yang paling berharga dan terkenal.
Dilansir dari laman US News Money, Bitcoin pertama kali muncul pada Januari 2009 oleh seorang pemrogram komputer dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Menariknya, sampai dengan saat ini, identitas sebenar daro Satoshi Nakamoto belum pernah diverifikasi.
Buku putih tahun 2008 yang ditulis oleh pencipta misterius Bitcoin tersebut mengungkap sistem blockchain yang akan menjadi tulang punggung pasar mata uang kripto.
Baca juga: 10 Mata Uang Kripto Paling Bernilai di Dunia, Bitcoin Kokoh di Puncak
Awalnya diketahui, Satoshi Nakamoto menggambarkan perlunya sistem pembayaran elektronik berdasarkan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan.
Sehingga ia menciptakan sistem uang digital yang didasarkan pada blockchain yang dapat diakses oleh semua orang. Ini membuat transaksi sulit untuk dibatalkan dan dipalsukan.
Bitcoin tidak didukung oleh pemerintah atau lembaga penerbit mana pun, dan tidak ada yang dapat menjamin nilainya selain bukti yang tertanam dalam inti sistem.
Sejak diluncurkan ke publik pada tahun 2009, nilai Bitcoin telah meningkat secara dramatis. Saat ini (23/12/2023), nilai 1 Bitcoin (BTC) setara dengan 43.678 Dollar AS atau Rp 675 juta.
Baca juga: Tertipu Investasi Bitcoin Bodong? Ini Saran OJK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.