KOMPAS.com - Pemerintah Thailand segera mengeluarkan undang-undang baru yang melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Padahal 18 bulan lalu Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk rekreasi.
Diberitakan CNN, Rabu (10/1/2024), dekriminalisasi ganja menyebabkan industri cannabis yang menguntungkan bagi penduduk lokal berkembang pesat di Thailand.
Baca juga: Perjalanan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia
Konsumsi ganja untuk rekreasi
Sebagai negara yang mendekriminalisasi pada pertengahan 2022, Thailand melahirkan industri yang diperkirakan bernilai hingga 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,6 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Keuntungan tersebut diperoleh seiring maraknya apotek, spa, restoran, dan festival yang menyajikan ganja untuk dikonsumsi.
Namun, pemerintahan koalisi baru yang berkuasa pada akhir tahun lalu telah berjanji untuk memperketat peraturan.
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menentang penggunaan ganja di tengah kekhawatiran penyalahgunaan narkoba.
Pada September lalu, sesaat setelah dilantik, Thavisin berjanji pemerintahan barunya akan memperbaiki undang-undang tentang ganja dalam enam bulan ke depan.
"Kami merancang undang-undang ini untuk melarang penggunaan ganja yang salah," ujar Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew, dikutip dari Channel News Asia, Rabu.
"Semua penggunaan rekreasi adalah salah," ungkapnya.
Pemerintah juga memastikan akan mengembalikan kondisi seperti sedia kala, dengan hanya mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Baca juga: 10 Tanaman yang Dapat Memengaruhi Pikiran Selain Ganja
Rencana hukuman penggunaan ganja untuk rekreasi
Rancangan undang-undang yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Thailand pada Selasa (9/1/2024) menguraikan, ganja dan produk olahannya akan dibatasi hanya untuk penggunaan medis.
Denda besar maupun hukuman penjara hingga tiga tahun pun mengintai orang-orang yang melanggar aturan penggunaan ganja.
Undang-undang ini menetapkan denda hingga 60.000 baht atau sekitar Rp 26,6 juta untuk orang yang menggunakan ganja dengan tujuan rekreasi.
Sementara itu, iklan atau kampanye pemasaran mengenai produk ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda mencapai 100.000 baht atau Rp 44,4 juta.
Undang-undang turut memperberat hukuman bagi industri pertanian ganja tanpa izin, dengan hukuman penjara satu sampai tiga tahun serta denda mulai dari 20.000 baht (Rp 8,8 juta) hingga 300.000 baht (Rp 133 juta).
Namun demikian, nasib toko-toko dan apotek yang menawarkan ganja masih belum diatur dengan jelas.
Demikian pula dengan risiko orang-orang yang menanam ganja dalam skala rumah tangga, yang sebelumnya diperbolehkan setelah memberi tahu pihak berwenang meski tanpa izin resmi.
Di sisi lain, masyarakat memiliki batas waktu untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang terkait ganja hingga 23 Januari 2024.
Selanjutnya, kabinet akan mempertimbangkan rancangan undang-undang dan saran yang diterima sebelum diajukan ke parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.
Baca juga: Perjalanan Legalisasi Ganja di Thailand
Ganja untuk rekreasi legal pada Juni 2022
Terhitung 9 Juni 2022, Thailand melegalkan penanaman ganja dan konsumsi ganja di dalam makanan dan minuman.
Kebijakan ini menyusul legalisasi ganja untuk obat pada 2018 yang bermula dari tradisi menghilangkan rasa sakit dan kelelahan.
Kendati demikian, Thailand belum melegalkan rokok ganja, sehingga kegiatan ini termasuk tindakan ilegal dan melanggar hukum di sana.
Sesaat setelah dilegalkan, seperti dilaporkan Kompas.com, Kamis (9/6/2022), antrean pembeli mengular di gerai yang menjual minuman, permen, dan makanan lain yang mengandung ganja.
Legalisasi penanaman ganja dan konsumsinya untuk makanan pun disambut baik oleh kelompok pro-ganja.
"Setelah Covid-19, ekonomi menurun, kami benar-benar membutuhkan ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko yang menjual permen karet ganja.
Namun, saat itu, pihak berwenang tetap akan mencegah ledakan penggunaan ganja dengan menerapkan sejumlah pembatasan.
Salah satunya adalah batasan ekstraksi kadar senyawa psikoaktif ganja, tetrahydrocannabinol (THC), yang tidak lebih dari 0,2 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.