KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).
Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.
Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," ujar Ade dikutip dari Antara.
Berikut fakta remaja bunuh mahasiswi di Depok.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istrinya di Malang dan Ancaman Hukumannya
1. Sudah kenal korban sejak empat bulan lalu
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya usai menghabisi nyawa korban.
"Pada Jumat 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024).
Wira menjelaskan, Argiyan dan korban sudah saling kenal sebelum pembunuhan terjadi.
Korban sudah mengenal Argiyan empat bulan lalu melalui media sosial, namun sepanjang waktu ini mereka belum pernah bertemu.
"Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu," jelas Wira.
Wira membeberkan, pada hari pembunuhan, Argiyan sempat menghubungi korban pukul 13.00 WIB.
Pada saat itu, Argiyan mengajak korban untuk minum kopi. Setelah itu, pelaku meminta korban menjemput di rumah kontrakannya.
Baca juga: Pria Bandung Bunuh Diri karena Sulit Dapat Kerja, Berapa Jumlah Pengangguran Saat Ini?
2. Argiyan mengajak korban berhubungan badan
Ajakan untuk datang ke rumah kontrakan Argiyan awalnya sempat ditolak oleh korban.
Namun, korban akhirnya memenuhi permintaan Argiyan untuk datang ke rumah kontrakannya.
"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku," ungkap Wira.
Setelah korban masuk, Argiyan menutup dan mengunci pintu rumah kontrakan.
Korban kemudian duduk di ruang tamu dan diminta masuk ke kamar mandi oleh Argiyan.
Pada saat itu, Argiyan menarik tangan KRA untuk menuju kamar tidur namun ditolak oleh korban dan berujung pada pelecehan seksual oleh Argiyan.
Baca juga: 5 Fakta Penemuan Kerangka Perempuan Muda di Blitar, Dibunuh pada 2021
3. Argiyan mengikat tangan korban
Korban berteriak ketika berusaha melepaskan diri dari cengkeraman Argiyan.
Wira menjelaskan, pada saat itu korban juga memberontak yang membuat Argiyan merasa panik.
"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," kata Wira.
KRA terus melawan Argiyan hingga pelaku akhirnya mencekik korban yang membuat ia mulai lemas.
Pada saat itulah, Argiyan memerkosa korban. Ia juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung dan sarung bantal agar tidak melawan.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung, Dibunuh 4 Pelaku Saat COD Mobil
4. Argiyan bawa kabur barang berharga korban
Perilaku keji Argiyan tak berhenti sampai di situ. Ia juga membawa barang berharga milik korban lalu kabur.
Ia sempat mengirimkan pesan kepada ibunya mengenai pembunuhan korban.
Ibu pelaku kemudian masuk ke rumah kontrakan dan menemukan seorang perempuan dalam kondisi diikat.
"Ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," tutur Wira.
Baca juga: 4 Fakta Sopir Taksi Online di Semarang Tewas Dibunuh Penumpang
5. Polisi temukan konten porno di ponsel Argiyan
Pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa di ponsel Argiyan terdapat konten bermuatan porno.
"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.
Meski begitu, ditemukannya konten porno di ponsel Argiyan masih didalami oleh penyidik, apakah konten ini yang mendorong pelaku melakukan pemerkosaan.
"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," jelas Wira.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.