Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Tarif Terbaru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ | Penyebab Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Tata Surya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Berita populer kanal Tren sepanjang Rabu (28/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024) pagi.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Populer kanal Tren sepanjang Rabu (28/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024) pagi adalah daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan MBZ terbaru.

Selain itu, yang juga jadi populer kanal Tren adalah alasan mengapa Pluto dikeluarkan dari daftar planet tata surya.

Berikut selengkapnya:

1. Tarif terbaru tol Jakarta-Cikampek dan MBZ

Jasa Marga segera menerapkan tarif terbaru jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) dalam waktu dekat.

Penerapan tarif baru tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024, meski belum diketahui secara pasti kapan tarif terbaru itu akan berlaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut tarif terbaru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ:

Catat, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Terbaru

2. Penyebab Pluto dikeluarkan dari daftar planet tata surya

Pluto tidak lagi disebut sebagai planet melainkan dwarf planet atau planet kerdil.

Awalnya, terdapat sembilan planet di sistem tata surya, yakni Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus, dan Pluto.

Tapi sejak 2006, Pluto dikeluarkan dari daftar tersebut sehingga saat ini hanya tersisa delapan planet yang ada di tata surya.

Lantas, apa alasannya Pluto dikeluarkan dari daftar planet?

Alasan Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Tata Surya, Mengapa?

3. Jejak karier Prabowo Subianto hingga mendapatkan Jenderal Kehormatan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/2/2024).

Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Jenderal Kehormatan juga diberikan kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Mandjaitan.

Berikut perjalanan karier militer Prabowo Subianto hingga meraih kenaikan pangkat istimewa:

Karier Militer Prabowo Subianto, Pernah Diberhentikan dari TNI, Kini Terima Kenaikan Pangkat Istimewa

4. Wilayah yang berpotensi hujan lebat 28-29 Februari 2024

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang yang akan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu (28/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024).

Menurut BMKG, cuaca ekstrem itu terjadi karena sirkulasi siklonik yang terpantau di Australia bagian utara dan di perairan utara Maluku Utara.

Sirkulasi siklonik itu membentuk daerah konvergensi memanjang di Jawa Timur, di NTT, di Laut Banda, dan dari Samudra Pasifik timur Filipina hingga Sulawesi Utara dan pertemuan angin (konfluensi) di Laut Flores.

Berikut daftar wilayahnya:

BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 Februari 2024

5. Arti Jenderal Kehormatan yang disematkan ke Prabowo

Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) adalah tanda kehormatan yang disematkan kepada sosok yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa.

Terbaru, pangkat Jenderal (HOR) diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto atas usulan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.

Pemberian penghargaan tersebut didasari atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Arti Jenderal Kehormatan yang Akan Disematkan ke Prabowo, Juga Pernah Diterima Luhut dan SBY

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi