KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menggelar sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024) sore.
Jalannya sidang Isbat turut dihadiri oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.
"Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 april 2024 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di kanal YouTube Kemenag.
Yaqut mengatakan, penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H didasarkan pada hitungan hisab yang telah dikonfirmasi dengan laporan rukyat dari petugas Kemenag di daerah.
Dengan ditetapkannya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu maka Lebaran 2024 antara pemerintah dan Muhammadiyah sama.
Baca juga: 50 Twibbon Lebaran dan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024
Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H
Sebelum hasil sidang Isbat diumumkan, Kemenag terlebih dahulu menggelar Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat pada Selasa sore.
Data hisab menunjukkan bahwa ijtimak terjadi pada Selasa pukul 01.20 WIB.
Ketika Matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52,71 menit hingga 7 derajat 37,84 menit dengan sudut elongasi 8 derajat 23,68 menit hingga 10 derajat 12,94 menit.
"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: 45 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 untuk Keluarga dan Teman
Pemantauan hilal
Di sisi lain, Kemenag juga melakukan rukyatulhilal atau pemantauan hilal di 120 lokasi di seluruh Indonesia.
Kamaruddin menjelaskan, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan rukyatulhilal untuk mengetahui tampak atau tidaknya hilal pada 29 Ramadhan yang bertepatan dengan 9 April 2024.
Ia menambahkan, digelarnya sidang Isbat sesuai dengan Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Sidang isbat menjadi wadah musyawarah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya guna menetapkan waktu ibadah puasa dimulai dan kapan hari raya demi kemaslahatan umat dan ukhuwah Islamiyah.
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata Kamaruddin.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Arab dan Inggris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.