Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Masjid Al Jabbar Bandung Kena Pungli Parkir Rp 25.000

Baca di App
Lihat Foto
ISTIMEWA/DOK PRIBADI DINI AFRIANTI
Pengunjung memadati Masjid Al Jabbar Bandung yang baru diresmikan 30 Desember 2022.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang pengunjung Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungli tarif parkir mencapai Rp 25.000.

Dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2024), pemilik akun @petanirumah mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pemilik akun Bang Tani, begitu dia akrab disapa singgah ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan shalat Isya dalam perjalanan menuju ke Ciparay, Jawa Barat.

Dia kemudian memarkirkan mobilnya di area parkir yang berlokasi di sebelah kiri masjid dan siap memberikan uang parkir kepada petugas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar parkir 3 kali, total Rp 25.000

Petugas parkir sempat menolak saat diberi uang parkir Rp 2.000. Akhirnya, dia membayar Rp 10.000 untuk parkir.

Tak sampai di situ, dia juga diminta membayar tarif parkir lagi. Setidaknya dia membayar uang parkir sebanyak 3 kali di titik lokasi tertentu. Total biaya parkir yang dikeluarkannya Rp 25.000.

"Saat parkir Rp 10.000, saat mau keluar Rp 10.000, dan di pintu keluar Rp 5.000," kata Bang Tani.

Selain itu, korban  juga terpaksa membeli kantong plastik Rp 5.000 di sekitar pelataran masjid untuk menitipkan sepatu.

Hingga Minggu (14/4/2024), cuitan @petanirumah yang diunggah pada Sabtu (13/4/2024) itu telah dikomentari 2.200 warganet, dibagikan 10.000 kali, dan disukai 43.000 pengguna media sosial X.

Baca juga: Fenomena Piknik di Masjid Al Jabbar dan Pentingnya Integrasi Ruang Publik...

Penjelasan Dishub Bandung

Plt Kepala Dinas Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait pungutan liar (pungli) tarif parkir di Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah pungli di masjid tersebut pada Minggu (14/4/2024).

"Ini saya lagi di Al Jabbar membahas masalah pungli parkir di Al Jabbar. Rapat baru mau dimulai," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu pagi.

Asep menyampaikan selama ini tarif parkir di Masjid Al Jabbar Bandung sudah diatur dalan Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir.

"Ada 3 zona pusat kota (tarif parkir) mobil Rp 5.000, sepeda motor Rp 3.000. Di zona penyangga (tarif parkir) mobil Rp 4.000 dan sepeda motor Rp 2.000. Sedangkan di pinggiran tarif parkir mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000," terang Asep.

Terkait sanksi terhadap pelaku tindak pungli, Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah merapatkannya.

"Belum ada sanksi, baru mulai rapatnya." imbuhnya.

Baca juga: Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat

Tarif parkir Masjid Al Jabbar Bandung

Lebih lanjut, Asep menyampaikan, tarif parkir masjid Al Jabbar juga sudah disampaikan dalam sebuah papan informasi.

Berikut rincian tarif parkir di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat:

Kendaraan roda 2
  • 1 jam pertama Rp 2.000
  • 1 jam berikutnya: Rp 2.000
  • Tarif maksimum: Rp 12.000
Kendaraan roda 3
  • 1 jam pertama Rp 2.000
  • 1 jam berikutnya: Rp 2.000
  • Tarif maksimum: Rp 10.000
Kendaraan roda 4
  • 1 jam pertama Rp 5.000
  • 1 jam berikutnya: Rp 5.000
  • Tarif maksimum: Rp 20.000
  • Bus atau Truk (flat): Rp 30.000.

Setiap pengunjung akan mendapat karcis sebagai tanda parkir yang menjadi bukti bahwa pemilik kendaraan parkir di area yang sudah disediakan.

Apabila karcis tanda parkir hilang, pemilik kendaraan wajib memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau surat keterangan resmi lainnya sebagai bukti.

Selain itu, pemilik kendaraan juga akan dikenakan sanksi biaya administrasi sebesar Rp 20.000 untuk kendaraan roda 2 dan roda 3.

Sedangkan untuk karcis yang hilang pada kendaraan roda 4 atau lebih akan dikenai sanksi biaya administrasi Rp 30.000.

Baca juga: 5 Fakta Nelayan Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar di Maluku

Dikeluhkan juga di Google reviews

Keluhan pengunjung Masjid Al Jabbar soal pungli parkir sudah bukan menjadi rahasia lagi.

Berdasarkan review pengunjung masjid di Google, sebanyak 40 komentar menyematkan kata kunci terkait pungli.

Pungli tersebut sangat disayangkan mengingat kemegahan Masjid Al Jabbar yang menjadi daya tarik wisatawan.

"Sedihnya masih ada pungli di dalam nya untuk parkir, kata pengelola parkiran itu pungli tapi pengelola parkir ga ada di dalam untuk bantu jemaah parkir. Ini mesjid masih super2 ruame banget waktu kami berkunjung," tulis Muspitta Karim.

"..... Parkiran juga agak masalah karena banyak pungli. Semoga lbh baik kedepannya," ungkap Arief Kas.

Selain pungli, beberapa masalah yang disoroti pengunjung Masjid Al Jabbar adalah kemacetan dan akses yang kurang memadai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi