Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tetapkan 2.497 orang komponen cadangan (Komcad) angkatan ke-III di Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Jumat (11/8/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) 2024 Matra Darat mulai Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (7/5/2024).

Dilansir dari Kompas TV, pendaftaran dilakukan online melalui laman .

Lokasi seleksi komcad akan dilakukan di Kodam VI Mulawarman yang berlokasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Untuk pendaftaran Komcad 2024, tersedia kuota sebanyak 1.000 personel yang akan ditempatkan di Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komcad merupakan warga negara sipil yang dilatih dasar kemiliteran dan tetap memiliki status sipil, dilansir dari laman Kemhan RI.

Selain itu, tidak semua warga negara diwajibkan menjadi komcad dan hanya yang memenuhi kriteria lulus seleksi saja.

Baca juga: Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan


Syarat pendaftaran Komcad 2024

Dilansir dari laman resmi Komcad Kemhan, berikut persyaratan pendaftaran Komcad 2024.

Syarat administrasi Syarat dokumen

Apabila sudah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, peserta resmi menjadi anggota Komcad dan dapat kembali ke profesi awal sebagai warga sipil.

Lalu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, semua atribut kemiliteran yang dipakai selama latihan wajib dikembalikan kepada lembaga pendidikan militer masing-masing.

Setelah itu, anggota Komcad akan dipanggil selama minimal 12 hari dalam satu tahun oleh TNI untuk menjaga kemampuan.

Baca juga: Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Gaji Komcad

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023), sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak.

Anggota Komcad akan mendapatkan hak berupa:

  • Uang saku selama menjalani pelatihan
  • Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
  • Perawatan kesehatan
  • Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
  • Penghargaan.

Meskipun demikian, tidak disebutkan secara persis dan rinci mengenai besaran gaji yang akan didapatkan Komcad.

Baca juga: Gedung Kemenhan Inggris Disemprot Cat Merah akibat Masih Dukung Persenjataan Israel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi