KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) 2024 Matra Darat mulai Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (7/5/2024).
Dilansir dari Kompas TV, pendaftaran dilakukan online melalui laman .
Lokasi seleksi komcad akan dilakukan di Kodam VI Mulawarman yang berlokasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Untuk pendaftaran Komcad 2024, tersedia kuota sebanyak 1.000 personel yang akan ditempatkan di Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Komcad merupakan warga negara sipil yang dilatih dasar kemiliteran dan tetap memiliki status sipil, dilansir dari laman Kemhan RI.
Selain itu, tidak semua warga negara diwajibkan menjadi komcad dan hanya yang memenuhi kriteria lulus seleksi saja.
Baca juga: Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan
Syarat pendaftaran Komcad 2024
Dilansir dari laman resmi Komcad Kemhan, berikut persyaratan pendaftaran Komcad 2024.
Syarat administrasi- Jenjang pendidikan minmal SMA/SMK/MA
- Memiliki usia 18-35 tahun
- Memiliki 0-4 jumlah saudara
- Baik laki-laki maupun perempuan dapat mendaftar.
- Kartu keluarga
- Surat Keterangan Domisili dari kelurahan/Desa
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Foto diri
- Ijazah pendidikan terakhir
- Akta Kelahiran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat lamaran
- Surat izin dari instansi kerja atau kampus untuk mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) selama 3 bulan penuh
- Surat persetujuan orang tua bagi yang belum Berkeluarga, atau suami/istri bagi yang sudah berkeluarga
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan sehat
- Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan untuk Mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran.
Apabila sudah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, peserta resmi menjadi anggota Komcad dan dapat kembali ke profesi awal sebagai warga sipil.
Lalu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, semua atribut kemiliteran yang dipakai selama latihan wajib dikembalikan kepada lembaga pendidikan militer masing-masing.
Setelah itu, anggota Komcad akan dipanggil selama minimal 12 hari dalam satu tahun oleh TNI untuk menjaga kemampuan.
Baca juga: Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023), sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak.
Anggota Komcad akan mendapatkan hak berupa:
- Uang saku selama menjalani pelatihan
- Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
- Perawatan kesehatan
- Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
- Penghargaan.
Meskipun demikian, tidak disebutkan secara persis dan rinci mengenai besaran gaji yang akan didapatkan Komcad.
Baca juga: Gedung Kemenhan Inggris Disemprot Cat Merah akibat Masih Dukung Persenjataan Israel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.