KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) di sejumlah daerah mulai membatasi kegiatan study tour atau wisata edukasi bagi anak sekolah.
Keputusan tersebut menyusul tragedi kecelakaan maut yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Insiden ini menyebabkan sembilan anak didik, satu guru, serta seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan puluhan lainnya luka-luka.
Disdik DKI Jakarta, misalnya, memutuskan untuk melarang seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menggelar acara perpisahan dan study tour ke luar sekolah.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (15/5/2024), larangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 sejak 30 April 2024.
Selain DKI Jakarta, beberapa daerah yang melarang perjalanan wisata oleh siswa, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Lantas, bagaimana pendapat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif?
Baca juga: 11 Daerah Larang dan Batasi Study Tour, Imbas Kecelakaan Bus di Subang
Bukan salah kegiatan study tour
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno, mengungkapkan ketidaksetujuannya pada larangan study tour untuk siswa.
Menurutnya, tragedi kecelakaan yang terjadi di Subang bukan salah pelaksanaan perjalanan wisata edukasi.
"Study tour-nya itu bukan yang harus disalahkan, tapi justru penyelenggaraan study tour yang melibatkan fasilitas transportasi tidak baik operasinya," ujarnya di Badung, Bali, Kamis (16/5/2024).
Tidak hanya itu, kejadian yang tidak diinginkan tersebut juga disebabkan ketidaksigapan sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini pengemudi dan kernet yang tidak prima.
Sandiaga menyebut, kondisi SDM dan moda transportasi itulah yang semestinya perlu disiapkan sertifikasi dan ditindak tegas.
"Sekali lagi saya tidak setuju (dengan pelarangan study tour oleh Disdik sejumlah daerah)," tegasnya.
Dia melanjutkan, perjalanan wisata dengan tujuan edukasi yang biasa dilakukan oleh para pelajar bukan hanya meramaikan pariwisata Indonesia.
Kegiatan ini juga memberikan experiential learning yang memacu siswa belajar langsung dari pengalamannya selama berwisata.
Tak kalah penting, study tour pun memberikan pengalaman yang akan meninggalkan kenangan bagi para pelajar.
"Jadi bukan hanya menguntungkan ekosistem pariwisata, tapi juga ada dampak positifnya (bagi siswa)," tutur Sandiaga.
Baca juga: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan
Study tour di Indonesia memantik pelajar luar
Bahkan, Sandiaga Uno mengatakan, kegiatan study tour di Tanah Air turut memantik negara lain, seperti Australia, untuk mengirimkan siswa dan mahasiswanya belajar di sini.
Beberapa di antara pelajar asing tersebut berada di wilayah Jawa Barat, Bali, serta sebagian di wilayah Yogyakarta.
"Ini yang justru harus kita pastikan penggunaan fasilitas transportasinya yang aman, nyaman, dan menyenangkan," kata dia.
Melalui unggahan akun X, Selasa (14/5/2024), Menparekraf sempat mengatakan, kecelakaan di Subang menjadi pelajaran untuk memperketat kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusia.
Dengan demikian, bukan kegiatan study tour rutin oleh siswa sekolah yang perlu diperketat oleh pemerintah.
"Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang
Kemenhub dan Polri gelar pengecekan massal
Imbas kecelakaan bus di Subang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun menjalin kerja sama untuk mengecek kelayakan bus pariwisata secara massal.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, kegiatan pengecekan kelayakan kendaraan pariwisata ini dimulai dari enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
"Ini sebagai upaya sistematis dan ukuran-ukuran yang jelas, kami akan membentuk enam provinsi sebagai piloting (uji coba)," ujar Budi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/6/2024).
Menurut Budi, enam provinsi tersebut dipilih karena dianggap mewakili permasalahan mengenai bus pariwisata, baik dalam administrasi maupun kelayakan kendaraan.
Di enam provinsi uji coba, nantinya akan dilakukan penataan, evaluasi, hingga pengecekan ramp check untuk identifikasi dini terhadap potensi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Penataan dan pengecekan bus pariwisata ini juga akan melibatkan organisasi Angkutan Darat (Organda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan pemerintah daerah.
"Template ini nantinya kita bisa lakukan di tempat-tempat yang lain. Kami bisa menemukan atau mengindikasikan data bahwa bus pariwisata yang ada di satu kabupaten/kota itu tidak terdata, itu satu," ungkap Budi Karya.
"Kemudian yang kedua, bus pariwisata itu enggak tahu yang punya siapa. Yang ketiga, bus-bus itu tidak melakukan ramp check," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.