KOMPAS.com - Harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium berpotensi naik bulan depan.
Hal tersebut sehubungan dengan berakhirnya relaksasi HET beras yang sudah diberikan pemerintah sejak 10 Maret 2024 pada akhir bulan Mei 2024.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono menyampaikan, aturan mengenai ketetapan HET beras sedang disusun dalam Peraturan Badan Nasional (Perbadan).
Dilansir dari Kontan, Selasa (21/5/2024), ketetapan HET beras ditetapkan sesuai kebijakan relaksasi yang saat ini sedang berjalan. Berikut ini rinciannya:
- HET beras premium akan naik dari Rp 13.900-Rp14.800/kg jadi Rp 14.900-Rp 15.800/kg
- HET beras medium akan naik dari Rp 10.900-Rp11.800/kg jadi Rp 12.500-Rp 13.500/kg.
“Sejauh ini angkanya (HET beras Mei 2024) masih sama dengan ketetapan perpanjangan relaksasi HET beras kemarin, termasuk untuk jenis beras medium,” ujar Maino.
Baca juga: Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah
Penjelasan Bapanas
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan HET beras terbaru bersama kementerian dan lembaga lain.
Pihaknya beralasan, kenaikan HET beras dilakukan untuk menjaga petani dan peternak supaya HET beras tetap wajar.
“Kita harus jaga harga petani. Kita jaga NTP (nilai tukar petani) di atas 100. Wajar di petani, pedagang, dan konsumen,” ujar Arief kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Ia menambahkan, penetapan HET beras selalu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berkunjung ke pasar, mengecek gudang Badan Urusan Logistik (Bulog), dan mendatangi sawah.
Selain itu, pihaknya tidak ingin saat harga beras murah tapi di sisi lain membuat petani tidak berdaya.
Bapanas berupaya untuk menciptakan ekosistem yang baik supaya terjadi keseimbangan harga beras di hulu dan hilir.
“Pastinya tidak demikian (tidak ingin petani mati). HET satu paket dengan HPP (harga pembelian pemerintah) dengan mempertimbangkan agro input,” jelas Arief.
Baca juga: Kenapa Thailand Masih Bisa Ekspor Beras meski Dilanda El Nino?
Daftar HET beras hingga Mei 2024
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini daftar HET beras yang berlaku hingga Jumat (31/5/2024):
Beras premium1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
- Relaksasi HET: Rp 14.900 per kg (sebelumnya Rp 13.900 per kg)
2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
- Relaksasi HET: Rp 15.400 per kg (sebelumnya Rp 14.400 per kg)
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Relaksasi HET: Rp 14.900 per kg (sebelumnya Rp 13.900 per kg)
4. Nusa Tenggara Timur
- Relaksasi HET: Rp 15.400 per kg (sebelumnya Rp 14.400 per kg)
5. Sulawesi
- Relaksasi HET: Rp 14.900 per kg (sebelumnya Rp 13.900 per kg)
6. Kalimantan
- Relaksasi HET: Rp 15.400 per kg (sebelumnya Rp 14.400 per kg)
7. Maluku
- Relaksasi HET: Rp 15.800 per kg (sebelumnya Rp 14.800 per kg)
8. Papua
- Relaksasi HET: Rp 15.800 per kg (sebelumnya 14.800 Rp per kg).
Baca juga: Ilmuwan Korsel Kembangkan Beras Hibrida yang Mengandung Protein Daging Sapi
Beras medium1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
- Relaksasi HET: Rp 12.500 per kg (sebelumnya Rp 10.900 per kg)
2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
- Relaksasi HET: Rp 13.100 per kg (sebelumnya Rp 11.500 per kg)
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Relaksasi HET: Rp 12.500 per kg (sebelumnya Rp 10.900 per kg)
4. Nusa Tenggara Timur
- Relaksasi HET: Rp 13.100 per kg (sebelumnya Rp 11.500 per kg)
5. Sulawesi
- Relaksasi HET: Rp 12.500 per kg (sebelumnya Rp 10.900 per kg)
6. Kalimantan
- Relaksasi HET: Rp 13.100 per kg (sebelumnya Rp 11.500 per kg)
7. Maluku
- Relaksasi HET: Rp 13.500 per kg (sebelumnya Rp 11.800 per kg)
8. Papua
- Relaksasi HET: Rp 13.500 per kg (sebelumnya 11.800 Rp per kg).