KOMPAS.com - Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan memberikan pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara pada Rabu (22/5/2024).
Dikutip dari AP News, Kamis (23/5/2024), pengakuan resmi oleh Norwegia, Spanyol, dan Irlandia akan diumumkan pada 28 Mei 2024.
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan,” kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre dalam pernyataannya.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menyatakan pihaknya telah mengajak negara-negara Eropa dan Timur Tengah untuk mengakui dan mendukung gencatan senjata di Gaza.
“Pengakuan ini tidak merugikan siapa pun, tidak merugikan rakyat Israel. Ini adalah tindakan yang mendukung perdamaian, keadilan, dan konsistensi moral," katanya.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga menyebut pengakuan ini sebagai hari bersejarah dan penting. Dia menambahkan ada kemungkinan negara lain mau bergabung.
Sebelum Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengakui negara Palestina, sejumlah negara lain telah terlebih dahulu menyampaikan pengakuannya.
Baca juga: Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar
Daftar negara yang mengakui Palestina
Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (22/5/2024), Israel dan Palestina menandatangani Perjanjian Oslo pada 1993 dan 1995 yang membuat kedua pihak mengakui satu sama lain dan dapat menentukan nasibnya sendiri.
Pemimpin Palestina Yasser Arafat lalu memproklamasikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota pada 15 November 1988.
Sejak saat itu, pengakuan negara-negara lain terhadap status negara Palestina terjadi pada beberapa periode waktu. Berikut rincian negara dan tahun pengakuannya atas Palestina.
Awal proklamasi PalestinaAljazair negara pertama yang resmi mengakui Palestina merdeka. Negara lain lalu ikut memberikan pengakuannya sebelum ada pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- 1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, China, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat
- 1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina
- 1991: Eswatini
- 1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
- 1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
- 1995: Afrika Selatan, Kirgistan
- 1998: Malawi
- 2004: Timor Timur
- 2005: Paraguay
- 2006: Montenegro
- 2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
- 2009: Venezuela, Republik Dominika
- 2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador
Baca juga: ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?
Pengakuan PBB
Pada 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota". Tiga tahun kemudian, Mahkamah Kriminal Internasional menerima Palestina sebagai negara pihak.
Berikut negara-negara yang mengakui negara Palestina pada periode tersebut.
- 2011: Chile, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
- 2012: Thailand
- 2013: Guatemala, Haiti, Vatikan
- 2014: Swedia, negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina
- 2015: Santo Lusia
- 2018: Kolombia
- 2019: Saint Kitts, Nevis
- 2023: Meksiko
Baca juga: Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak
Pascakonflik 2024
Konflik Hamas dan Israel pada 2024 menambah dukungan terhadap Palestina. Sejumlah 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB setuju Palestina bergabung dengan PBB.
Negara-negara yang telah mengakui Palestina pada 2024 adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Norwegia, Spanyol, dan Irlandia akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024.
Malta dan Slovenia sempat menyatakan kesiapan untuk mengakui Palestina ketika keadaannya tepat pada Maret lalu.
Australia belakangan juga melontarkan kemungkinan mendukung negara Palestina.
Sementara Presiden Perancis Emmanuel Macron menyebut pengakuan terhadap Palestina tanpa negosiasi perdamaian bukan "hal yang tabu" bagi negaranya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.