Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Baca di App
Lihat Foto
Kemenpan-RB
Jokowi luncurkan aplikasi INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan government technology (GovTech) bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

GovTech adalah lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform atau aplikasi.

Jokowi mengatakan, INA Digital diluncurkan supaya pelayanan publik menjadi lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.

Nantinya, INA Digital akan menyatukan aplikasi pemerintah dari pusat sampai daerah yang selama ini jumlahnya mencapai 27.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INA Digital yang diresmikan Jokowi sesuai amanat pemerintah kepada Peruri sebagai GovTech Indonesia yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat Digital Public Infrastructure, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kita namakan INA Digital,” ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Dirjen Dukcapil: IKD Berlaku mulai Mei 2024

Apa itu INA Digital?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut setelah INA Digital diluncurkan.

Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik INA Digital yang bakal diluncurkan pada September 2024.

Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

INA Digital memastikan masyarakat mendapat kemudahan tanpa komplikasi yang rumit.

Hal tersebut juga menjadi perbaikan atas proses bisnis yang terpadu, transparan, dan terukur, agar semua layanan bagi masyarakat bisa tepat sasaran.

Anas menyampaikan, sebelum INA Digital diluncurkan, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang beragam dari masing-masing instansi.

Menurut mantan Bupati Banyuwangi tersebut, berbeda dan banyaknya aplikasi antar-instansi menyebabkan proses berulang sehingga mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Sehingga untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric,” kata Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

“Seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Baca juga: Sudah Ada E-KTP, Kenapa Pemerintah Terapkan IKD? Ini Jawaban Dukcapil

INA Digital dijalankan oleh Peruri

Terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, INA Digital dijalankan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

BUMN tersebut dipilih berdasarkan pada portfolio digital yang kuat, terbukti dengan berbagai layanan pemerintahan digital yang sebelumnya sudah menjadi produk unggulan mereka.

“Karenanya penugasan tersebut adalah pilihan yang tepat, karena nantinya dapat mendorong daya saing BUMN di sektor digital,” terang Erick.

Di tahap awal, INA Digital berkolaborasi dengan sembilan kementerian atau lembaga (K/L) untuk mendukung pengembangan, integrasi, serta interoperabilitas aplikasi SPBE prioritas.

Hal tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital, transaksi keuangan negara, aparatur negara, Portal Layanan Publik, Satu Data Indonesia, dan kepolisian.

Sembilan sektor prioritas tersebut dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk diakselerasi keterpaduannya berdasarkan kesiapan rencana, infrastruktur, dan eksistensi penggunaannya.

Baca juga: Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi