KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik yang berlaku pada Juni 2024.
Harga BBM selalu diumumkan pada tanggal 1 setiap bulan dan tarif listrik ditetapkan per 3 bulan.
Pada Juni 2024, pemerintah menetapkan bahwa harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan dari Mei 2024.
Sementara tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024
Alasan harga BBM Juni 2024 tidak berubah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa keputusan untuk tidak mengubah harga BBM Juni 2024 mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
Dalam aturan tersebut, penghitungan formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dollar AS dan Mean of Platts Singapore (MOPS).
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun, pada kondisi saat ini kami mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian,” ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/6/2024).
Irto menjelaskan, harga BBM Juni 2024 tidak mengalami kenaikan di saat harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah.
Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP mulai 1 Juni 2024, Pertamina: Jumlahnya Tidak Dibatasi
Berikut daftar harga BBM Juni 2024:
- Pertalite: Rp10.000 per liter (seragam di seluruh Indonesia)
- Biosolar: Rp6.800 per liter (seragam di seluruh Indonesia
- Pertamax
- Rp 12.100 per liter (Free Trade Zone Sabang)
- Rp 12.600 per liter (Free Trade Zone Batam)
- Rp 13.200 per liter (Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
- Rp 12.950 per liter (Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur)
- Rp 13.500 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
- Rp 13.800 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Batam, dan Bengkulu).
- Pertamax Turbo
- Rp 13.500 per liter (Free Trade Zone Batam)
- Rp 14.400 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
- Rp 14.750 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat)
- Rp 15.100 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu).
- Pertamax Green 95
- Rp 13.900 per liter (DKI Jakarta dan Jawa Timur).
- Dexlite
- Rp 13.200 per liter (Free Trade Zone Sabang)
- Rp 13.800 per liter (Free Trade Zone Batam)
- Rp 14.550 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
- Rp 14.900 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
- Rp 15.250 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu).
- Pertamina Dex
- Rp 14.400 per liter (Free Trade Zone Batam)
- Rp 15.100 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
- Rp 15.450 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat).
Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara Daftar, Kelompok, dan Jumlahnya
Alasan tarif listrik Juni 2024 tidak berubah
Sama dengan harga BBM, pemerintah juga tidak mengubah tarif listrik Juni 2024 walau seharusnya mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa tarif listrik diputuskan tidak berubah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ia menjelaskan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024 adalah realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53/dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (29/3/2024) lalu.
Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Kelompok yang berhak mendapatkan subsidi tarif listrik meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Baca juga: 3 Cara Bayar Tagihan Listrik PLN secara Online, Bisa dari Rumah
Berikut tarif listrik Juni 2024:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.