KOMPAS.com - Jemaah haji dari seluruh dunia mulai menjalani rangkaian puncak haji dan bergerak untuk wukuf di Arafah mulai Jumat (14/6/2024).
Wukuf merupakan salah satu dari rangkaian puncak haji yang sifatnya wajib. Masa puncak haji dimulai dari tanggal 14 Juni 2024 (8 Dzulhijjah 1445) hingga tanggal 19 Juni 2024 (13 Dzulhijjah 1445).
Di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji 2024, sejumlah masalah mulai muncul dan dirasakan oleh jemaah haji asal Indonesia.
Mulai dari masalah katering, hingga tenda tak layak bagi jemaah yang sempat menjadi sorotan.
Berikut sederet masalah pada pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca juga: Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah
1. Katering tidak layak dan basi
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024), Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Endang Maria Astuti menemukan masalah pada menu makan siang jemaah haji di sektor lima.
Endang mengatakan, porsi menu makan siang yang diberikan kepada jemaah 85 persen terdiri dari karbohidrat.
Sementara itu, makanan tersebut tidak diberi sayuran dan hanya ada lauk ikan sebagai proteinnya.
"Komposisi makanan seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji. Di sini kami ingin memanusiakan, menghormati, dan memuliakan jemaah haji kita," ungkap Endang.
Selain itu, Endang mendapatkan laporan bahwa jemaah haji di sektor lain mengalami keracunan makanan akibat makanan basi dan hampir 100 jemaah sakit.
Baca juga: Kisah Bianca Kartika, WNI yang Naik Haji Pakai Kuota Korea Selatan
2. Kartu nusuk yang terlambat dibagikan
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024), Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menuturkan bahwa ada keterlambatan pembagian kartu nusuk bagi jemaah haji.
Sebagai informasi, kartu nusuk merupakan kartu yang berfungsi sebagai identitas jemaah haji dan berisi informasi penting yang dapat mempermudah akses layanan serta administrasi.
Cucun berkata, apabila kartu nusuk terlambat diberikan, maka jemaah haji harus menggunakan ID card atau smart card sebagai pengganti untuk kelancaran ibadah haji.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap pembagian kartu nusuk tidak bermaksud untuk menjatuhkan pihak tertentu, tetapi sebagai penyempurna sistem penyelenggaraan haji.
"Kami perbaikan titik letaknya. Misalkan, leading sector-nya di Kemenag ini harus ditingkatkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui imigrasinya yang harus dilakukan, kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini harus dilakukan, badan usaha milik negara (BUMN) mau melakukan apa," terang Cucun.
Baca juga: Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru
3. Kasur dan tenda terlalu kecil
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024), Timwas Haji DPR mendapatkan temuan berupa kondisi kasur dan tenda di Arafah, Arab Saudi yang dianggap tidak memadai.
Dalam sidak tersebut, kasur yang digunakan jemaah haji di Arafah tergolong kecil, tidak nyaman, bahkan disebut mirip karpet untuk anak usia taman kanak-kanak (TK).
Kasur tersebut disusun dua baris di dua sisi tenda, sehingga jemaah harus tidur dengan saling berdempetan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily juga menyoroti kapasitas tenda dinilai terlalu kecil.
Tenda tersebut diklaim dapat menampung 360 orang. Namun setelah dihitung, tenda yang digunakan hanya bisa menampung 330 jemaah.
"Sekarang gini, itu ada tulisan kapasitas 130. Ada nggak 130? Untuk 360? Sementara hitungan kita hanya 330. Yang 30 orang terpaksa di luar?" tanya Ace.
(Sumber: Kompas.com/Nethania Simanjuntak, Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan| Editor: A P Sari, Achmad Nasrudin Yahya, Mikhael Gewati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.