KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan kini dapat melakukan pengambilan nomor antrean secara online, tanpa harus mendatangi fasilitas kesehatan yang dituju.
Anda dapat mengakses layanan antrean online tersebut melalui aplikasi melalui aplikasi Mobile JKN.
Fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean, khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Namun, pastikan FKTP yang ingin anda tuju telah terdaftar dan terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online
Cara daftar antrean BPJS Kesehatan online
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar antrean BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Pada halaman awal, pilih menu “Pendaftaran pelayanan (antrean)”. Jika tidak ada, silakan cek pada opsi “Menu lainnya”.
- Pilih jenis fasilitas kesehatan yang diinginkan, apakah “faskes tingkat pertama” atau “faskes rujukan tingkat lanjut”.
- Akan tampil halaman untuk peserta dapat mengambil no antrean pada FKTP terdaftar.
- Lengkapi formulir dengan memilih nama peserta dan jenis poli yang diinginkan.
- Pilih tanggal daftar untuk menentukan kapan akan mengunjungi FKTP tersebut, nomor antrean dapat diambil pada Hari ini atau Besok.
- Pilih jadwal praktik untuk memilih dokter beserta jadwal shiftnya, silakan pilih waktu shift yang sesuai.
- Selanjutnya tuliskan keluhan yang dialami pada kolom “Keluhan”.
- Klik tombol “Simpan/daftar pelayanan” untuk mendapatkan no antrean sesuai dengan poli peserta.
Baca juga: Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan
Lakukan refresh untuk melihat sisa antrean yang sedang dilayani dari faskes tersebut. Jika akan melakukan pembatalan maka klik tombol “Batalkan”.
Cara daftar aplikasi Mobile JKN
Bagi Anda yang belum memiliki akun Mobile JKN, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pengguna:
- Unduh Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik “Daftar”.
- Pada laman pendaftaran, lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan captcha.
- Klik “Verifikasi data”. Jika sesuai, Anda akan masuk ke form pendaftaran lanjutan.
- Masukkan nomor HP aktif, lalu klik “Kirim kode verifikasi”.
- Pada halaman syarat dan ketentuan, beri centang pada kotak “Saya setuju”, klik “Selanjutnya”.
- Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan, masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.
- Klik “Registrasi” untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan Anda akan diarahkan ke halaman utama.
- Selesai.
Baca juga: Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya
Anda sudah bisa mendapatkan informasi dan layanan BPJS Kesehatan secara online dari manapun melalui ponsel, termasuk melakukan pendaftaran antrean.
Demikian cara mendaftar antrian BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.