Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Daftar "Makeup" China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/AFRICA STUDIO
Ilustrasi kosmetik. Beberapa produk kosmetik atau makeup dari China diklaim mengandung karsinogen.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan daftar produk kosmetik atau makeup produksi luar negeri yang mengandung karsinogen.

Karsinogen adalah zat yang berbahaya bagi tubuh karena dapat memicu pertumbuhan sel kanker.

Topik produk kosmetik mengandung bahan berbahaya itu dibuat di media sosial TikTok oleh akun , Kamis (13/6/2024).

"Ini adalah makeup cina yang mengandung karsinogenik, jika ada harap buang/jangan membeli. Karena mengandung logam berat yang bersifat karsinogen!!" tulis unggahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk-produk yang tercantum dalam unggahan, antara lain Sw**t M**t, Kobel**n, Cu***vini, Ge** Be**, Ke** Mo**, Herora***, XI**, Dika**, Pi** Co**, Bobe***, K'ape***, Beau** Gla**d, N*v*, dan Maff***.

Lantas, benarkah produk kosmetik dalam unggahan itu mengandung karsinogen?

Baca juga: Benarkah Kulit Wajah Perih Tanda Skincare Mengandung Merkuri? Ini Kata Ahli


Kosmetik tidak terdaftar BPOM tak boleh dipakai

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari mengaku belum memastikan apakah produk kosmetik dari China seperti dalam unggahan TikTok mengandung karsinogen.

Video tersebut juga tidak memuat informasi yang menyebut bahwa otoritas China telah menyatakan produk mengandung bahan berbahaya.

"Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

"Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China," sambung Eka.

Baca juga: BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Kendati demikian, Eka menegaskan, produk kosmetik yang tidak terdaftar pada BPOM tidak boleh digunakan.

Larangan tersebut juga berlaku meskipun produk kosmetik yang dimaksud belum terbukti mengandung karsinogen atau bahan berbahaya.

"Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM," jelas Eka.

Dia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, tetapi juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM

Cara cek kosmetik aman atau tidak

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman cekbpom.pom.go.id, Rabu, daftar produk kosmetik yang tercantum dalam unggahan TikTok belum terdaftar di Badan POM.

Satu-satunya merek yang terdaftar hanya Bobe***, tetapi bukan produk makeup atau tata rias, melainkan perawatan kulit seperti pembersih wajah, pelembap, serum, dan tabir surya.

Guna mengetahui produk kosmetik yang aman dan bebas dari karsinogenik, masyarakat diimbau melakukan langkah Cek KLIK sebagai berikut:

  • Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
  • Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain
  • Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM
  • Pastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.

Selain cara manual, masyarakat juga bisa mengecek keamanan produk kosmetik secara online melalui situs BPOM.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://cekbpom.pom.go.id
  • Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar
  • Cara termudah adalah dengan mencari produk kosmetik berdasarkan merek, sehingga pilih "Merk"
  • Ketikkan merek produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".

Selanjutnya, halaman akan menampilkan data lengkap produk yang meliputi nomor registrasi, detail produk, dan pendaftar produk terkait.

Namun, jika produk belum terdaftar, halaman situs BPOM tidak akan menampilkan informasi apa pun.

Sebelumnya, BPOM RI telah mengeluarkan daftar kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya pada Desember lalu.

Berikut tautan untuk mengakses daftar produk kosmetik berbahaya hasil pengawasan BPOM serta laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi