KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan daftar produk kosmetik atau makeup produksi luar negeri yang mengandung karsinogen.
Karsinogen adalah zat yang berbahaya bagi tubuh karena dapat memicu pertumbuhan sel kanker.
Topik produk kosmetik mengandung bahan berbahaya itu dibuat di media sosial TikTok oleh akun , Kamis (13/6/2024).
"Ini adalah makeup cina yang mengandung karsinogenik, jika ada harap buang/jangan membeli. Karena mengandung logam berat yang bersifat karsinogen!!" tulis unggahan.
Produk-produk yang tercantum dalam unggahan, antara lain Sw**t M**t, Kobel**n, Cu***vini, Ge** Be**, Ke** Mo**, Herora***, XI**, Dika**, Pi** Co**, Bobe***, K'ape***, Beau** Gla**d, N*v*, dan Maff***.
Lantas, benarkah produk kosmetik dalam unggahan itu mengandung karsinogen?
Baca juga: Benarkah Kulit Wajah Perih Tanda Skincare Mengandung Merkuri? Ini Kata Ahli
Kosmetik tidak terdaftar BPOM tak boleh dipakai
Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari mengaku belum memastikan apakah produk kosmetik dari China seperti dalam unggahan TikTok mengandung karsinogen.
Video tersebut juga tidak memuat informasi yang menyebut bahwa otoritas China telah menyatakan produk mengandung bahan berbahaya.
"Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
"Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China," sambung Eka.
Baca juga: BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya
Kendati demikian, Eka menegaskan, produk kosmetik yang tidak terdaftar pada BPOM tidak boleh digunakan.
Larangan tersebut juga berlaku meskipun produk kosmetik yang dimaksud belum terbukti mengandung karsinogen atau bahan berbahaya.
"Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM," jelas Eka.
Dia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, tetapi juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM
Cara cek kosmetik aman atau tidak
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman cekbpom.pom.go.id, Rabu, daftar produk kosmetik yang tercantum dalam unggahan TikTok belum terdaftar di Badan POM.
Satu-satunya merek yang terdaftar hanya Bobe***, tetapi bukan produk makeup atau tata rias, melainkan perawatan kulit seperti pembersih wajah, pelembap, serum, dan tabir surya.
Guna mengetahui produk kosmetik yang aman dan bebas dari karsinogenik, masyarakat diimbau melakukan langkah Cek KLIK sebagai berikut:
- Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain
- Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM
- Pastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.
Selain cara manual, masyarakat juga bisa mengecek keamanan produk kosmetik secara online melalui situs BPOM.
Baca juga: BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id
- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar
- Cara termudah adalah dengan mencari produk kosmetik berdasarkan merek, sehingga pilih "Merk"
- Ketikkan merek produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".
Selanjutnya, halaman akan menampilkan data lengkap produk yang meliputi nomor registrasi, detail produk, dan pendaftar produk terkait.
Namun, jika produk belum terdaftar, halaman situs BPOM tidak akan menampilkan informasi apa pun.
Sebelumnya, BPOM RI telah mengeluarkan daftar kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya pada Desember lalu.
Berikut tautan untuk mengakses daftar produk kosmetik berbahaya hasil pengawasan BPOM serta laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain:
- Daftar kosmetik mengandung merkuri hasil pengawasan BPOM periode September 2022-Oktober 2023
- Daftar kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya non-merkuri hasil pengawasan BPOM periode September 2022-Oktober 2023
- Daftar kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya hasil laporan negara lain periode September 2022-Oktober 2023.