KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Jumat (2/8/2024).
Beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Sedangkan untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax tidak ada perubahan harga.
Dengan adanya penyesuaian harga di awal Agustus ini, maka untuk wilayah DKI Jakarta harga BBM Pertamina sebagai berikut:
- Pertamax tetap di harga Rp.12.950 per liter
- Pertamax Green disesuaikan jadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter
- Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter
- Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter
- Pertamina Dex menjadi Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Lantas, apa alasan BBM Pertamina naik per 2 Agustus 2024 ini?
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Agustus 2024
Alasan BBM Pertamina naik
Lebih lanjut Heppy mengungkapkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Ia menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan oleh semua badan usaha pada awal Agustus 2024 dan mengacu pada rata-rata harga minyak dunia.
Adapun kenaikan harga BBM ini hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi dan tidak memengaruhi harga BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite.
“Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM nonsubsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy kepada Kompas.com, Jumat.
Heppy menambahkan, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menurutnya, meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Adapun penetapan harga BBM tersebut sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
"Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website https://www.pertamina.com/id atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tambahnya.
Baca juga: Resmi, Harga BBM Naik mulai 2 Agustus 2024, Berikut Rinciannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.