Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNY Disebut Paksa Mahasiswa dan Dosen Lanjut Studi, Ini Jawaban Humas

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews
Ilustrasi UNY
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Lini media sosial ramai membahas soal dugaan mahasiswa dan dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipaksa melanjutkan studi di kampus tersebut. 

Melalui unggahan @UNY_Base, Jumat (9/8/2024), disebutkan bahwa UNY diduga memaksa dosen mereka untuk melanjutkan S3 di kampus tersebut.

Tak hanya dosen, tekanan juga dilakukan terhadap mahasiswanya. Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan sarjana di UNY diduga dipaksa melanjutkan studi jenjang S2 di kampus tersebut.

Dosen juga diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan untuk masuk kuliah S3 di UNY.

"Gaes ini drama UNY belum berhenti. Kabarnya ada dosen UNY yang dipaksa lanjut studi S3 di UNY. Ancemannya serem-serem euy, nyangkut karir. Bahkan ada mahasiswa S1 yang dipaksa lanjut S2 di UNY. Ampe diancam proses kelulusannya. Buset nih kampus udah macam film mafia," tulis unggahan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam unggahan itu, disebutkan juga bahwa dosen diancam masuk daftar hitam atau blacklist jika tidak mendaftar jenjang S3 di UNY.

Lantas, benarkah informasi yang menyebutkan bahwa UNY melakukan pemaksaan pada mahasiswa dan dosen agar lanjut studi di kampus tersebut?

Baca juga: Biaya Kuliah UNY Sistem UKT 2024/2025 Program Pendidikan Sarjana

Penjelasan UNY

Kasubag Humas UNY Sudaryono mengkonfirmasi bahwa UNY memberikan rekomendasi bagi mahasiswa dan dosennya untuk melanjutkan studi di kampus UNY.

Namun, ia mengatakan bahwa rekomendasi itu tidak bersifat memaksa. 

"Bukan dipaksa, tapi disarankan atau diharapkan," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Sudaryono beralasan, mahasiswa dan dosen disarankan untuk melanjutkan studi di UNY karena alasan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

"(Rekomendasi diberikan) karena pengembangan SDM itu penting," kata dia. 

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa UNY merekomendasikan mahasiswa dan dosennya untuk mendaftar studi di kampus tersebut dengan alasan meningkatkan animo pendaftar kuliah S3 di UNY.

Disebutkan bahwa persentase doktor di UNY menurun, karena kebanyakan dosen yang mengajar masih jenjang S2.

Oleh sebab itu, UNY meminta semua pegawai CPNS yang diterima pada 2024 untuk mendaftar jenjang S3 di UNY.

Rekomendasi itu dikecualikan bagi dosen yang memiliki alasan kuat, seperti sudah diterima di kampus luar negeri, sedang hamil, dan ketidaklinieran bidang.

Jika dosen merasa tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan jenjang S3, UNY mengaku siap memberikan pinjaman dan keringanan.

Baca juga: Duduk Perkara Dosen UNY Diduga Pukul Mahasiswa Saat Orasi di Kampus

Kemendikbudristek percepat pemenuhan dosen S3

Sebelumnya, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan program percepatan pemenuhan dosen S3 pada 2024.

Kepala BPPT Anton Rahmadi mengatakan, program percepatan pemenuhan dosen S3 itu dilakukan untuk memenuhi tuntutan nasional, di mana jumlah dosen bergelar S3 harus mencapai target 20 persen dari total jumlah dosen yang ada.

"BPPT memang punya skema beasiswa untuk calon dosen jenjang S2 dan S3 selain Beasiswa Indonesia Maju, calon guru SMK dan pelaku budaya, tapi kalau mengandalkan skema reguler tersebut, kita akan kekurangan dosen S3 di tahun 2030, karena itu perlu dilakukan percepatan," kata dia, dilansir dari Kompas.com (1/3/2024).

Anton menerangkan, program percepatan pemenuhan dosen S3 dilaksanakan melalui beberapa skema.

Seperti rekrutmen dosen melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS yang baru bekerja lebih dari setahun diperkenankan mencari studi dan mengajukan tugas belajar.

Pemerintah juga menggelar Program Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) yang dikelola Dirjen Diktiristek.

Program tersebut menyasar calon dosen percepatan studi S2-S3 di luar negeri dari mahasiswa lulusan S1 dengan IPK 3,5 atau cumlaude dan wajib kembali ke lembaga atau instansi asal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi