KOMPAS.com - Lini masa media sosial diramaikan dengan unggahan dan komentar warganet yang menyebut peraih medali Olimpiade Paris 2024 dapat dikenakan pajak saat kembali ke Indonesia.
Salah satu warganet yang memuat cuitan tersebut yakni akun X @rizki***ka pada Jumat (9/8/2024).
Dalam unggahannya, ia menampilkan salah satu atlet Indonesia peraih medali emas di Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo dari cabang olahraga (cabor) panjat tebing speed putra.
"Jangan senyum2 Veddriq. Bea cukai CGK menantimu," tulisnya.
Diketahui, hingga Sabtu (10/8/2024), kontingen Indonesia telah menyumbang 3 medali.
Selain Veddriq, medali juga datang dari cabor bulu tangkis tunggal putri, Gregoria Mariska (perunggu) dan angkat besi putra kelas 73 kg, Rizki Juniansyah (emas).
Lantas, benarkah para peraih medali Olimpiade Paris 2024 akan dikenakan bea masuk saat membawa medalinya pulang ke Indonesia?
Baca juga: Rizki Juniansyah, Peraih Emas Olimpiade yang Pecahkan Rekor Clean and Jerk
Kemenkeu pastikan medali Olimpiade Paris bebas bea
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memastikan bahwa medali yang dibawa pulang oleh para atlet Indonesia dari Olimpiade Paris 2024 tidak akan dikenakan bea masuk.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo melalui unggahannya di media sosial X (Twitter) pada Jumat (9/8/2024).
"Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia," tulis unggahan (dikutip atas izin Yustinus), Sabtu (10/8/2024).
"Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!" tambahnya.
Yustinus mengatakan, pembebasan bea tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh negara kepada para atlet olahraga.
"Betul itu (unggahannya di X). Ada fasilitas pembebasan untuk atlet olahraga," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Bea merupakan pungutan yang dikenakan atas keluar masuknya barang/komoditas di daerah pabean.
Pungutan bea bersifat wajib dan dikenakan pada produk hasil ekspor dan impor. Bea yang dikenakan atas barang impor disebut bea masuk, dan bea yang dikenakan atas barang keluar disebut bea keluar.
Baca juga: UPDATE Perolehan Medali Olimpiade Paris 10 Agustus 2024: Indonesia Turun ke Posisi 32
Atlet peraih medali Olimpiade Paris dipastikan dapat bonus
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bonus untuk para atlet yang berhasil meraih medali di Olimpiade Paris 2024.
"Nanti dibicarakan, yang jelas pasti ada bonus," kata Presiden saat memberikan keterangan pers usai acara penyerahan SK TORA dan Peninjauan Expo Festival LIKE 2 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Jumat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi keberhasilan Kontingen Merah Putih dalam meraih dua emas di Olimpiade Paris 2024 melalui Veddriq Leonardo di cabang panjat tebing putra dan Rizki Juniansyah di cabang olahraga angkat besi 73 kg putra.
"Ya saya sangat senang, saya sangat mengapresiasi dan masyarakat saya kira semuanya senang terhadap perolehan emas dari Veddriq Leonardo di panjat tebing dan juga baru saja Rizki Juniansyah di angkat besi. Saya kira negara mengapresiasi, rakyat juga sangat bangga terhadap capaian emas ini," terang Jokowi.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora, Yohan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan bonus untuk para atlet peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 sekitar Rp 6 miliar sebagai bentuk apresiasi.
"Kisarannya 1 medali emas mungkin Rp 5 miliar, Rp 6 miliar ya sekarang, mungkin bisa ditambah lagi," kata Yohan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.
Yohan mengatakan angka tersebut masih bisa berubah tergantung arahan dari Presiden Joko Widodo. Bahkan, bisa saja bonus yang didapatkan atlet bertambah dari rencana awal.
"Nanti tergantung dari kebijakan Bapak Presiden tentunya, yang akan memberikan biasanya Bapak Presiden," katanya.
Baca juga: UPDATE Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024: Raih 2 Emas, Indonesia Salip Malaysia dan Thailand
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.