Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu-ibu di Pati Hampir Dikeroyok Usai Tegur Rombongan Karnaval "Sound Horeg"

Baca di App
Lihat Foto
X/@Jateng_Twit
Seorang ibu tengah menyiramkan air ke arah pengeras suara yang melintas di depan rumahnya
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video ibu-ibu hampir dikeroyok rombongan karnaval "sound horeg" di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial X (dulunya Twitter) dan Instagram.

Ibu-ibu itu sebelumnya protes karena suara "sound horeg" terlalu keras dan membuat bangunan rumahnya bergetar. 

Sound horeg merupakan seperangkat sound system besar yang mengeluarkan getaran suara sangat keras dan menggelegar. Getaran suara tersebut bisa membuat "horeg" atau menggetarkan bagunan rumah. 

Video ibu-ibu yang hampir dikeroyok rombongan karnaval horeg diunggah oleh akun @memo***** di Instagram pada Senin (12/8/2024).

Hingga Selasa, (13/8/2024), unggahan itu telah dilihat lebih dari 180.000 kali, disukai 3.775 akun, dan dibanjiri 1.471 komentar dari warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seorang ibu nyaris menjadi k0rban penger0y0kan perserta karnaval sound system di desa Waturoyo, Margoyoso Pati Jawa Tengah," tulis pengunggah.

Dalam video berdurasi satu menit, ibu tersebut tampak protes sambil menyiramkan air menggunakan selang ke arah pengeras suara yang lewat di hadapannya.

Mendadak, musik pun berhenti dan sejumlah pria mendatangi ibu tersebut. Keduanya saling adu mulut hingga ibu itu tampak terpojokkan.

Baca juga: Penjelasan Ahli soal Getaran Sound System yang Rusak Atap Rumah Warga

Kronologi kejadian

Kapolsek Margoyoso, Polresta Pati AKP Joko Triyanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024) pukul 16.00 WIB.

Dia menyebutkan, mulanya rombongan karnaval melintasi jalan Pati-Tayu Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati diiringi dengan sound horeg yang memutar musik bervolume keras.

Namun, di tengah jalan terjadi kemacetan. Akibatnya kendaraan yang membawa pengeras suara itu terpaksa berhenti di depan rumah ibu tersebut.

Merasa terganggu dengan bunyi musik yang keras, sang ibu berusaha menegur panitia karnaval tetapi tidak terdengar.

"Ibu tersebut terganggu dan minta dikecilkan (volume musiknya). Namun, tidak terdengar oleh operator dan ibu tersebut menyiram dinding kendaraan," terang Joko, kepada Kompas.com, Selasa.

Melihat hal itu, panitia karnaval pun tidak terima dan beramai-ramai mendatangi sang ibu hingga masuk ke dalam rumah.

Untungnya, keadaan masih dapat dikendalikan. Joko melanjutkan, pada Senin (12/8/2024), panitia karnaval telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan mereka sepakat untuk berdamai.

"Kejadian perselisihan tersebut telah dimediasi oleh Panitai Karnaval di Balai Desa Waturoyo dan sepakat diselesaikan secara damai kekeluargaan," jelas Joko.

Diketahui, perayaan yang digelar pada Minggu sore di Desa Waturoyo itu adalah Karnaval Sedekah Bumi dan rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Namun, Joko tidak menjelaskah lebih lanjut mengenai perizinan penggunaan sound horeg untuk karnaval.

Baca juga: Viral, Video Seorang Pria Marah-marah di KRL, KCI Ungkap Kejadiannya

Aturan penggunaan sound horeg di pemukiman warga

Diberitakan Kompas.com (18/4/2021), tidak ada kebijakan khusus yang mengatur soal penggunaan pengeras suara horeg di wilayah permukiman warga.

Namun, pemerintah telah membuat ketentuan mengenai batas volume suara atau tingkat kebisingan yang diizinkan.

Ketentuan itu termuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.

Adapun menurut Permen tersebut, baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan, sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Untuk wilayah pemukiman, tingkat kebisingan yang diizinkan adalah 55 db. Selengkapnya, berikut rincian batas tingkat kebisingan sesuai kawasannya:

  • Perumahan dan permukiman: 55 db
  • Perdagangan dan jasa: 70 db
  • Perkantoran dan perdagangan: 65 db
  • Ruang terbuka hijau: 50 db
  • Industri: 70 db
  • Pemerintahan dan fasilitas umum: 60 db
  • Rekreasi: 70 db
  • Pelabuhan laut: 70 db
  • Cagar budaya: 60 db
  • Rumah sakit atau sejenisnya: 55 db
  • Sekolah atau sejanisnya: 55 db
  • Tempat ibadah atau sejenisnya: 55 db.

Baca juga: Viral, Video Pemain Keyboard Orkes Dangdut Tertimpa Sound System di Kepalanya, Ini Kejadiannya

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi