Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 61 Formasi CPNS Kemenpan-RB, Simak Rincian dan Besaran Gajinya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi CPNS 2024. Dokumen CPNS 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merilis formasi untuk pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Berdasarkan Surat Pengumuman No. B/54/S.KP.01.00/2024, Kemenpan-RB membuka 61 formasi CPNS 2024.

Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada Senin (20/8/2024).

“Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK,” ungkap Rini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (19/8/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sudah Agustus, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata Kemenpan-RB dan BKN

Formasi CPNS Kemenpan-RB

Mengacu pengumuman tersebut, formasi CPNS Kemenpan-RB akan ditempatkan pada 6 unit kerja.

Enam unit kerja tersebut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Sekretariat Kementerian, serta Inspektorat Kementerian.

Kemenpan-RB juga membuka kesempatan bagi pendaftar yang cumlaude, disabilitas, penempatan Kalimantan, dan penempatan Papua.

Jika lolos, peserta CPNS Kemenpan-RB akan menerima gaji dalam rentang Rp. 7.864.700 hingga Rp 12.287.736.  

Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam link berikut: link formasi CPNS Kemenpan-RB. 

Baca juga: Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN Sebelum Mendaftar, Begini Caranya

Syarat Umum CPNS Kemenpan-RB

Berikut rincian persyaratan umum bagi pelamar CPNS di Kemenpan-RB

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan 
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara
  11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya 
  13. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat 
  14. Bersedia mengabdi pada Kementerian PANRB dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal PNS.

Baca juga: Link dan Cara Daftar CPNS 2024, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Syarat khusus CPNS Kemenpan-RB

Berikut rincian syarat khusus jabatan bagi pelamar CPNS Kemenpan-RB:

Baca juga: Setjen DPR RI Buka 302 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji, Syarat, dan Cara Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi