Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Materi SKD CPNS 2024, Apa Saja Jenis Soal yang Akan Diujikan?

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian PANRB
Materi SKD CPNS 2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar dan karakteristik peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Para peserta CPNS yang telah lolos dalam tahap seleksi administrasi akan lanjut ke tahap tes SKD untuk menguji pengetahuan dasarnya.

Tes SKD mencakup soal-soal seperti matematika dasar, bahasa Indonesia, wawasan kebangsaan, hingga tes intelegensi.

SKD CPNS 2024 sendiri terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bisakah Peserta Daftar CPNS dan PPPK 2024 Bersamaan? Ini Kata BKN


Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, berikut adalah rincian materi SKD CPNS 2024:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  1. Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama sambil mempertahankan identitas nasional.
  2. Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  3. Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  4. Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  5. Bahasa negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Seleksi CPNS Butuh Syarat TOEFL, Ini Lembaga Resmi yang Keluarkan Sertifikatnya

Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  1. Kemampuan verbal, yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
  2. Kemampuan numerik, meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan menganalisa soal cerita.
  3. Kemampuan figural, meliputi nalar analogi, kemampuan melihat perbedaan pada gambar, dan serial atau melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Ada 61 Formasi CPNS Kemenpan-RB, Simak Rincian dan Besaran Gajinya

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  1. Pelayanan publik: Berperilaku ramah dalam bekerja yang efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang.
  2. Jejaring kerja: Membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  3. Sosial budaya: Beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama, suku, dan budaya.
  4. Informasi dan komunikasi: Memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  5. Profesionalisme: Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  6. Anti radikalisme: Menjaring informasi tentang pengetahuan anti radikalisme dan kecenderungan bersikap serta bertindak dalam menanggapi situasi dengan beberapa alternatif.

Baca juga: 7 Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024, Apa Saja?

Jumlah soal keseluruhan dalam tes SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal yang dikerjakan selama 100 menit, TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal, dan TKP terdiri dari 45 butir soal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi