Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Eks THK II? Berikut Kriteria dan Cara Ceknya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, PNS, PPPK
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II menjadi salah satu kriteria mengikuti pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Selain eks THK II, seleksi PPPK 2024 juga akan dibuka untuk tenaga non-ASN asalkan keduanya sudah masuk basis data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, hingga Rabu (21/8/2024), rekrutmen PPPK 2024 belum dibuka. Pemerintah Indonesia baru membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mulai Selasa (20/8/2024).

Sebagai informasi, salah satu arah kebijakan rekrutmen PPPK 2024 adalah menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Lantas, apa itu eks THK II?

Baca juga: Bisakah Peserta Daftar CPNS dan PPPK 2024 Bersamaan? Ini Kata BKN

Kriteria peserta eks THK II

Eks THK II merupakan tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II BKN.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria sebagai berikut:

Pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, pegawai yang berstatus eks THI II yang terdafftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah dapat mengikuti seleksi PPPK.

Baca juga: Link Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Cara Pakainya

Cara cek eks THK II

Untuk memastikan apakah nama pekerja termasuk ke dalam daftar eks THK II, Anda dapat mengeceknya secara online melalui laman SSCASN.

Pastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai eks THK II sebelum mendaftar PPPK tahun ini. Dilansir dari KompasTV, berikut caranya: 

Baca juga: Syarat dan Kriteria Daftar CPNS Kemenhub 2024, Cek Sscasn.bkn.go.id

Syarat PPPK 2024

Diberitakan Kompas.com (20/8/2024), saat ini belum ada buku petunjuk pendaftaran PPPK 2024.

Sebagai gambaran, berikut syarat PPPK pada seleksi tahun sebelumnya:

Baca juga: Link Pengumuman Formasi CPNS Mahkamah Agung 2024, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya

Syarat khusus PPPK

Demikian, informasi terkait kriteria pelamar THK II pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi