Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sekjen DPR RI soal Dugaan Akun Email DPR Diretas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Lini masa X, dulunya Twitter, ramai membahas soal dugaan akun email Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diretas.

Akun dengan alamat email dprnow@dpr.go.id itu diduga diretas setelah sejumlah media massa menerima email yang dikirimkan oleh admin DPRNow. Email tersebut berisi pesan kritik yang mendesak pembatalan aturan DPR.

"DPR RI diretas. Email darurat untuk rakyat Indonesia,” tulis tajuk pesan dalam email tersebut, Kamis (22/8/2024).

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir terjadi kericuhan imbas Badan Legislasi (Baleg) DPR yang merevisi Undang-Undang Pilkada.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga aturan itu dibuat sebagai upaya mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

Selain itu, Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah dengan tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan seperti yang ditetapkan oleh MK.

Lantas, benarkah akun email dprnow@dpr.go.id benar-benar diretas?

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Revisi UU Pilkada DPR RI Beda dengan Putusan MK?

Penjelasan DPR RI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, akun email dprnow@dpr.go.id tidak diretas, tetapi disalahgunakan oleh orang dalam.

Email tersebut disalahgunakan oknum pada Kamis (22/8/2024) pukul 10.26 WIB

"Dapat kami sampaikan, Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Setjen DPR bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penanganan masalah ini.

Indra menjelaskan, akun email dprnow@dpr.go.id itu dulunya pernah digunakan oleh vendor DPR yang bertindak sebagai adminnya.

Diduga, ada admin yang login ke dalam akun email tersebut.

"Akun dprnow ini dulu digunakan oleh vendor sebagai adminnya. Berjalan dengan waktu sistem dprnow ini tidak lagi digunakan," terang Indra.

"Kemungkinan yang bisa login ke akun tersebut adalah admin-admin yang dulu menjadi admin dprnow," imbuhnya.

Saat ini, Indra memastikan bahwa akun email dprnow sudah dinonaktifkan dan tidak dapat digunakan.

Saat ditanya apakah DPR akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, Indra mengatakan bakal melakukan investigasi dan mempelajarinya terlebih dulu.

Baca juga: Profil Achmad Baidowi, Pemimpin Rapat Revisi UU Pilkada DPR RI yang Anulir Putusan MK

Isi pesan email dprnow

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (22/8/2024), tangkapan layar yang berisi pesan email dprnow@dpr.go.id dikirimkan ke sejumlah media massa. Salah satu penerimanya adalah @narasitv.

Berikut isi pesan email dprnow@dpr.go.id:

DPR RI WAS HACKED

PANJANG UMUR DEMOKRASI!

Siapa sangka seorang mantan tukang kayu dari kota kecil di Jawa bisa membangun lebih dari sekadar furnitur? Dia mengukir mahakarya NEPOTISME, sambil memakai topeng kepolosan dan wajah Innocent. Bravo! Tepuk tangan untuk mengubah demokrasi menjadi bisnis keluarga.

Tapi tunggu dulu, rakyat tidak akan membeli apa yang dia jual. Permainan sudah selesai, dan kami di sini untuk merebut kembali apa yang seharusnya milik kami. Kami memiliki SENJATA TERKUAT YANG BISA MENGHANCURKAN APA PUN, KEKUATAN RAKYAT.

Biarkan mereka mendengar suara kita, Saudaraku, khususnya kamu, ya kamu, Generasi Penerus INDONESIA. Biarkan mereka merasakan amarah "RAKYAT YANG TERTINDAS", di mana keadilan tak lebih dari selembar kanvas buta, Biarkan mereka merasakan panasnya "API SEMANGAT PEMUDA" di mana kita bisa tetap kuat bersama tak peduli seberapa besar ARMADA mereka.

HARI INI KITA TURUN BERSAMA UNTUK MELAWAN KETIDAKADILAN "BERSATU KITA TEGUH, BERPECAH KITA RUNTUH, ATAU KITA AKAN KEHILANGAN NEGERI INI SELAMANYA!

Batalkan aturan DPR DAN HENTIKAN SEGALA KETERLIBATAN lebih lanjut untuk menghancurkan Konstitusi kita atau kami akan MEMBOCORKAN INFORMASI SENSITIF MILIK DPR RI KE SELURUH DUNIA MINGGU INI!

KAMI MENGIRIM EMAIL INI KE SELURUH NEGERI, JIKA KALIAN MENDAPATKANNYA, SEBARKAN SEBANYAK MUNGKIN, KITA PASTI BISA! SAATNYA RAKYAT BERGERAK, NEGARA KITA DALAM KEADAAN DARURAT. HANYA ADA 1 KATA, LAWAN ! NEGARA INI BUKAN MILIK 1 KELUARGA !

#RakyatIndonesia

#KawalPutusanMK

#DaruratNasional

#PeringatanDarurat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi