KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuka 3.066 formasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor PG.6/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/8/2024 tentang Pengadaan CPNS Kementerian LHK Tahun Anggaran 2024.
Formasi CPNS Kementerian LHK 2024 ditujukan untuk lulusan SMA hingga S2 dengan jurusan masing-masing dan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.
Proses pendaftaran CPNS Kementerian LHK dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: 65 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024
Formasi CPNS Kementerian LHK 2024 berikut gajinya
Berdasarkan pengumuman di laman resminya, Kementerian LHK membuka lowongan CPNS untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Berikut perinciannya:
- Jabatan fungsional
Terdapat 9 formasi kebutuhan guru dan 2.930 kebutuhan teknis di lowongan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024.
- Jabatan pelaksana
Terdapat ada 127 formasi untuk jabatan pelaksana di lowongan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024.
Selain membuka jalur untuk umum, Kementerian LHK juga membuka jalur untuk lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.
Terkait rentang penghasilan, gaji yang bakal diterima peserta yang lolos tes CPNS di Kementerian LHK berkisar antara Rp 4.500.000 hingga Rp 8.000.000, sesuai dengan jabatannya.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan berikut ini: formasi CPNS Kementerian LHK 2024.
Baca juga: Bukan di Bagian Atas, Begini Cara Tanda Tangan di E-Meterai pada Dokumen CPNS
Syarat pendaftaran CPNS Kementerian LHK
Pelamar CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendaftar. Berikut rincian persyaratan umumnya:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Untuk persyaratan khusus dapat diakses melalui link berikut ini: persyaratan khusus CPNS Kementerian LHK 2024.
Baca juga: Jadi Dokumen Wajib, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai TOEFL Prediction?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.