KOMPAS.com - Nama Anies Baswedan diperhitungkan di bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2024 mengingat elektabilitasnya yang masih tinggi.
Survei Litbang Kompas yang dirilis pada Selasa (16/7/2024) menunjukkan, posisi Anies secara elektoral mencapai 29,8 persen.
Ia mengungguli mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang meraup 20 persen dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan perolehan 8,5 persen.
Meski nama Anies difavoritkan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta 2024, jalan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mendapatkan dukungan dari partai-partai sebagai syarat maju Pilkada terbilang terjal.
Lantas, seperti apa perjalanan Anies menuju Pilkada DKI Jakarta 2024?
Baca juga: Alasan Anies-Ahok Tak Bisa Maju Berpasangan, Terganjal Putusan MK
Didukung PKS, PKB, dan Nasdem
Anies pertama kali menyatakan tekadnya maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta setelah kalah di Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Jumat (14/6/2024) lalu.
Ia kemudian mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang tergabung ke dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Koalisi tersebut juga berisikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Setelah PKS merapat, giliran PKB menyerahkan dukungan kepada Anies pada Rabu (12/8/2024).
Dilansir dari Antara, Rabu, dukungan kepada Anies diberikan setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta mendengar aspirasi dari tingkat ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sampai DPW.
Namun, PKS tiba-tiba mengumumkan Sohibul Iman sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Anies di Pilkada pada Selasa (25/7/2024).
PKS yakin bahwa pasangan Anies-Sohibul bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024, tetapi duet ini terganjal syarat ambang batas partai untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Disebut Bakal Jadi Wakil Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2023, Siapa Hendrar Prihadi?
Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, PKS hanya memiliki 18 kursi
Padahal syarat agar partai bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di DKI Jakarta adalah 22 kursi.
PKB yang sudah menyatakan dukungan ke Anies buka suara setelah PKS mengumumkan Sohibul sebagai calon wakil gubernur.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya tidak berniat memasangkan Anies dengan Sohibul di Pilkada DKI Jakarta.
“Itu versi PKS kan, kami punya versi juga,” kata Muhaimin dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).
Meski posisi Sohibul dipermasalahkan PKB, peluang Anies untuk maju sebagai calon gubernur setelah Nasdem resmi memberi dukungan pada Senin (22/7/2024).
“Untuk Pilkada DKI Pak Surya Paloh yang pimpin rapat langsung menetapkan. Bapak Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasdem,” kata Sekretaris Jenderal nasdem Hermwai Tasslim dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: Ambang Batas Pencalonan Diubah, Bagaimana Peluang Anies Diusung PDI-P pada Pilkada DKI?
Koalisi Perubahan tinggalkan Anies
Nasdem, PKB, dan PKS yang sudah menyatakan dukungan ke Anies memutuskan mencabut dukungan dan mengalihkannya kepada pasangan yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Ridwan Kamil-Suswono.
Keputusan tersebut membuat langkah Anies maju Pilkada DKI Jakarta semakin menipis karena tidak mengantongi dukungan dari satupun partai.
PKS menyatakan, partainya mencabut dukungan dari Anies pada Rabu (7/8/2024) dengan alasan eks Gubernur DKI Jakarta ini tidak mampu mencari koalisi agar bisa mendaftarkan diri ke KPU.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/8/2024), giliran Nasdem yang memutuskan mencabut dukungan dari Anies.
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh mengatakan, ia sudah berbicara dengan Anies soal keputusan partainya mencabut dukungan.
PKB yang telanjur menyatakan dukungan kepada Anies akhirnya juga mengikuti langkah PKS dan Nasdem mencabut dukungan dari Anies karena partai ini akan berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca juga: Batal Jadi Saingan Anies pada Pilkada Jakarta, Apa Alasan Sudirman Said Daftar Capim KPK?
PDI-P harapan Anies
Setelah PKS, PKB, dan Nasdem angkat kaki, Anies sama sekali tidak memiliki tiket maju sebagai calon gubernur.
Namun, secara mengejutkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal ambang batas partai dan batas syarat usia calon kepala daerah pada Selasa (20/8/2024).
Putusan tersebut membuat peluang Anies maju Pilkada DKI Jakarta kembali terbuka karena ia hanya memerlukan 7,5 persen suara partai pada Pileg DPRD DKI Jakarta.
Satu-satunya partai yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta dan belum menyatakan dukungan kepada siapapun adalah PDI-P.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut mengantongi 14,01 persen kursi di DPRD DKI Jakarta. Ini artinya, perolehan suara PDI-P melebihi syarat ambang batas partai yang ditetapkan MK.
Baca juga: Profil Mohamad Sohibul Iman, Calon Pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Meski begitu, DPR langsung menggulirkan rencana untuk menganulir putusan MK dan menjadikan putusan MA sebagai dasar merevisi UU Pilkada.
Keinginan DPR tersebut membuat peluang Anies Maju Pilkada DKI Jakarta kembali terhambat, terlebih DPR dinilai membangkangi konstitusi karena tidak mematuhi putusan MK.
Rakyat dari berbagai kelompok, mulai dari buruh, mahasiswa, akademisi, aktor, dan komika, dibuat geram dengan keinginan DPR merevisi UU Pilkada tanpa mematuhi putusan MK.
Pecahlah demonstrasi besar-besaran pada Kamis (22/8/2024) di berbagai kota, salah satunya di Jakarta ketika massa dari berbagai elemen menuntut DPR membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada.
DPR akhirnya membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada setelah sidang paripurna tidak memenuhi kuorum. Hal ini membuat peluang Anies maju Pilkada DKI Jakarta kembali terbuka.
Baca juga: Gagal di Pilpres 2024 tapi Maju Pilkada Jakarta, Bagaimana Kans Anies Baswedan?
Anies berpeluang mencalonkan diri sebagai gubernur melalui PDI-P. Namun, dalam pengumuman calon kepala daerah PDI-P yang disampaikan pada Senin (26/8/2024), belum ada nama Anies dalam daftar.
Anies dikabarkan akan dipasangkan dengan mantan Gubernur Banten Rano Karno, namun PDI-P tidak segera mengumumkannya,.
Menurut Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat, PDI-P mengumumkan kader internal terlebih dahulu.
Bersamaan dengan pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung PDI-P di Pilkada DKI Jakarta, muncul nama Pramono Anung yang digadang-gadang akan dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Djarot setelah PDI-P menerima aspirasi soal calon Gubernur DKI Jakarta.
Hingga kini, PDI-P belum mengumumkan siapa calon gubernur yang akan diusung, apakah Anies atau Pramono Anung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.