KOMPAS.com - Filipina bakal menyerahkan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Gregor Johann Haas kepada pemerintah Indonesia sebagai barter atas penangkapan buron Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (4/9/2024).
Barter kedua buron tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Ia mengatakan, tidak ada syarat khusus yang diajukan pemerintah Filipina untuk proses penyerahan Gregor Johann Haas.
"Itu bagian pembicaraan. Insya Allah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya. Jadi, itu bagian yang kita bicarakan," kata Krishna, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/9/2024).
Lantas, siapa sosok Gregor Johann Haas yang akan ditukar dengan Alice Guo?
Baca juga: Sosok Alice Guo, Eks Wali Kota Asal Filipina yang Ditangkap di Indonesia
Sosok Gregor Johann Haas
Gregor Johann Haas adalah kartel narkoba yang terhubung dengan Kartel Sinaloa pimpinan Joaquin "El Chapo" Guzman, yang berbasis di Culiacan, Sinaloa, Meksiko.
Kartel tersebut terkenal dengan perdagangan narkoba dan kegiatan pencucian uang, dikutip dari ABC Net, Kamis.
Warga negara Australia berusia 46 tahun ini sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia resmi menjadi buronan BNN Indonesia sejak Desember 2023.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, Gregor Johann diburu lantaran menyelundupkan narkoba di wilayah Asia, khususnya Asia Tenggara.
Menurut Pudjo, Gregor berstatus buron setelah terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram pada 5 Desember 2023 lalu.
"Yang pertama kami membenarkan adanya penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina," ujarnya dikutip dari Kompas.com (21/4/2024).
"Ini berawal dari informasi yang kami dapatkan dari aparat penegak hukum di Indonesia bahwa ada peredaran narkotika, kemudian salah satu pelakunya ternyata berada di luar negeri," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap
Sempat menggunakan nama samaran
Saat tinggal di Filipina, Gregor sempat menyamar dengan menggunakan nama Fernando Tremendo Chimenea.
Ia berhasil ditangkap di Cebu, Filipina pada Rabu (15/5/2024). Saat ditangkap, ia tampak mengenakan kaos putih dan celana jins pendek.
Dikutip dari AP News (17/5/2024), saat ini Gregor ditahan di Kota Bogo, provinsi tengah Cebu, setelah Interpol mengeluarkan Red Notice Nomor A-3154/3-2024 yang diterbitkan pada 22 Maret 2024.
Red notice adalah peringatan internasional untuk orang yang dicari, yang berasal dari pengaduan pidana yang diajukan terhadapnya, dalam hal ini oleh pihak berwenang Indonesia.
Adapun, BNN telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gregor pada 29 Januari 2024.
Selain Gregor, BNN RI juga telah menangkap komplotannya yang terdiri dari enam orang.
Saat ini, pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk bekerja sama dan melakukan barter antara kedua buron yang ditangkap di masing-masing negara.
Pemerintah Indonesia telah terlebih dahulu mengembalikan Alice Guo ke Filipina pada Kamis (5/9/2024) malam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sementara itu, proses deportasi Gregor masih membutuhkan waktu lebih lama lantaran pemerintah Indonesia masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Baca juga: Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.