KOMPAS.com - Unggahan di media sosial X (Twitter) yang menampilkan seorang wanita terluka akibat diserang otter, ramai di media sosial.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh seorang warganet, @djamtjoek, pada Kamis (12/9/2024). Ia menyebut, otter bukanlah hewan peliharaan lantaran bisa menyerang manusia kapan saja.
"Trus masih ada yang mau pelihara otter? Pernah viral kan video otter yang dibawa pake mobil, keliatan "ramah" ke orang2. Kita tidak pernah tahu kapan hewan peliharaan eksotis itu akan berubah menjadi liar, yang mana sangat berbahaya. Saya sudah pernah mengatakannya sebelumnya & akan mengatakannya lagi: Satwa liar BUKAN hewan peliharaan!" tulisnya.
Komentarnya tersebut kemudian mendapatkan banyak perhatian dari warganet. Beberapa menanggapi bahwa otter yang menyerang manusia adalah otter liar.
"Yg nyerang itu emang otter liar bang bukan otter peliharaan kan. Kucing & Anjing yg notabene hewan peliharaan juga bisa nyerang kita kok. Kalo menurut saya semua tergantung gimana cara kita memperlakukan dan ngerawat mereka dengan baik," tulis akun @painremainsIII.
Lantas, benarkah otter aman dipelihara?
Baca juga: Jejak Bentrokan Dua Keluarga Berang-berang di Singapura, Saling Usir untuk Klaim Teritorial
Otter bisa menyerang manusia
Dokter Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Slamet Raharjo menjelaskan, otter/linsang/regul (bahasa Jawa) adalah spesies karnivora yang lebih sering hidup di air daripada di darat.
Menurut Slamet, di Indonesia ada beberapa spesies otter yang terbagi dalam 2 genus, yakni Lutra dan Aonyx.
Lutra lutra dan Lutra sumatrana berukuran besar, panjang tubuh mencapai 120 cm, habitat di pantai dan laguna barat pulau Sumatera. Spesies ini hidup berkelompok dalam jumlah kecil terdiri dari 3-5 ekor.
Sementara itu, Aonyx cyrenereus atau small claw otter memiliki ukuram medium dengan panjang tubuh 60-70 cm, termasuk ekor. Otter jenis ini hidup di habitat sungai air tawar dan berkelompok.
"Kedua spesies memiliki behavior (perilaku dan sikap) yang mirip. Pakan utama ikan, krustasea seperti udang, kepiting, tiram dan kerang," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2024).
Slamet menyampaikan, meskipun otter hidup berkelompok, hewan ini umumnya takut pada manusia. Akan tetapi bila otter terprovokasi, mereka bisa menyerang manusia.
Selain itu, otter juga bisa menyerang manusia jika mereka terkejut atau stres. Otter akan mencakar atau menggigit orang di sekitarnya.
Baca juga: Benarkah Berang-berang Akan Tunjukkan Anaknya agar Dikasihani Musuh?
Otter termasuk hewan yang dilindungi
"Lutra lutra dan Lutra sumatrana masuk daftar hewan dilindungi. Ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 jo PP Nomor 7/99 jo Permen LHK No 106/2018), sehingga tidak boleh dipelihara," jelas dia.
Sedangkan spesies Aonyx cinerea tidak masuk daftar hewan dilindungi. Akan tetapi, spesies otter tersebut termasuk ke dalam daftar appendix cites iucn.
"Artinya, Aonyx cinerea statusnya boleh dipelihara tapi tidak boleh diperdagangkan secara internasional atau antar negara," tambahnya.
Selain Indonesia, beberapa negara lain juga telah menetapkan otter sebagai hewan yang dilindungi secara hukum, melarang kepemilikan dan perdagangan tanpa izin resmi.
Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan dan pelestarian spesies otter di habitat alaminya.
Baca juga: Indomaret Buka Suara soal Otter yang Terjebak di Tumpukan Tabung Elpiji
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.