KOMPAS.com - Otoritas Malaysia menyelamatkan 402 anak berusia 1-17 tahun yang diduga mengalami pelecehan seksual dan penganiayaan fisik di sejummlah panti asuhan pada Rabu (11/9/2024).
402 anak yang terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan diselamatkan dari 20 panti asuhan di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan.
Panti asuhan yang diduga menjadi tempat pelecehan dikelola oleh organisasi keagamaan bernama Global Ikhwan Services and Business (GISB) yang memiliki hubungan dengan sebuah sekte, Al-Arqam.
Selain menyelamatkan ratusan anak, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Razarudin Husain mengatakan, aparat turut menangkap 171 guru agama dan pengasuh dalam penggerebekan di 20 panti asuhan.
“Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan yang masuk bulan ini mengenai dugaan penelantaran, pelecehan, pelecehan seksual, dan penganiayaan terhadap anak-anak,” kata Razarudin dikutip dari Independent, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Viral, Video Laki-laki Lakukan Pelecehan ke Pegawai Pertashop Cianjur, Pertamina: Pelaku Ditangkap
GISB bantah kelola panti asuhan
Setelah polisi menyelamatkan 402 anak yang diduga menjadi korban pelecehan, GISB selaku pihak yang dituding bertanggung jawab membantah pihaknya mengelola panti asuhan tersebut.
Dalam pernyataannya sebagaimana dikutip Al Jazeera, Kamis, GISB menyatakan, mereka tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan hukum negara setempat.
Sementara itu, Departemen Agama Selangor (JAIS) mengatakan, pihaknya telah meminta polisi untuk menyerahkan semua materi pengajaran yang disita selama penggerebekan di Selangor dan Negeri Sembilan.
Materi pengajaran tersebut diperlukan JIAS untuk memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan di bawah hukum agama mayoritas yang diterapkan bersama dengan hukum sekuler dalam sistem hukum.
Investigasi awal polisi menetapkan, anak-anak yang terkena dampak adalah putra dan putri karyawan GISB dari Malaysia, yang terlibat dalam berbagai bisnis mulai dari supermarket hingga binatu.
Razarudin menjelaskan, anak-anak tersebut dikirim ke panti asuhan tak lama setelah mereka lahir.
Baca juga: Komnas Perempuan: Pelecehan Verbal Bisa Dipenjara Maksimal 9 Bulan atau Denda Rp 10 Juta
Sayangnya, di panti asuhan tersebut mereka mengalami pelecehan seksual dan diduga diajari untuk melecehkan anak lain.
Razarudin juga menggambarkan bentuk penyiksaan yang dialami anak-anak selama di panti asuhan.
Anak-anak yang sakit ternyata tidak diizinkan untuk mendapatkan pertolongan medis hingga kondisinya kritis.
Selain itu, anak-anak yang masih kecil juga dihukum dengan kejam apabila mereka berbuat salah.
Bentuk pelecehan seksual juga dialami oleh anak-anak yang dilakukan para pengasuh. Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak-anak dengan alasan pemeriksaan medis.
Baca juga: Penjelasan Yayasan soal Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Korban pelecehan ditempatkan di Kuala Lumpur
Setelah diselamatkan dari panti asuhan, anak-anak yang diduga mengalami pelecehan ditempatkan untuk sementara waktu di pusat pelatihan polisi di Kuala Lumpur dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Razarudin menyatakan, pihaknya meyakini GISB yang beroperasi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi dan Perancis, mengeksploitasi anak-anak tersebut dan menggunakan sentimen agama untuk mengumpulkan sumbangan.
Robert Gass, perwakilan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) di Malaysia, mengatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dengan dugaan pelecehan yang menimpa ratusan anak di Selangor dan Negeri Sembilan.
Ia menyerukan UNICEF Malaysia siap memberikan dukungan medis dan psikososial jangka panjang yang profesional untuk membantu anak-anak korban pelecehan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.