Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Jarum Pentol Tak Sengaja Tertelan hingga Lambung Saat Pakai Jilbab

Baca di App
Lihat Foto
X/@DokterAri
Tangkapan layar unggahan X Dokter Ari Fahrial Syam seputar prosedur endoskopi untuk mengambil jarum pentol yang masuk ke lambung
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Tidak sengaja menelan benda asing tajam hingga masuk ke lambung sangat berbahaya bagi saluran pencernaan.

Berbeda dengan benda lunak, benda-benda berujung runcing seperti jarum pentol tidak mudah meluncur dan dikeluarkan tubuh melalui feses.

Bahkan, jarum pentol yang tidak sengaja tertelan dapat tersangkut di lambung dan melukai dinding-dindingnya.

Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam turut mengungkap kasus jarum pentol tertelan dan menetap di lambung melalui unggahan X @DokterAri, Sabtu (14/9/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampak dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, proses endoskopi yang berlangsung pada Kamis (5/9/2024) lalu untuk mengambil jarum pentol pada lambung.

"Alhamdulillah jarum pentul yg sdh tertanam berapa hari bisa dikeluarkan dari lambung tanpa operasi menjadi pelajaran buat yg masih menggunakan jarum pentul buat hijab jgn menggigit jarum saat mau pasang hijab," tulisnya.

Baca juga: Minum Omeprazole dan Lansoprazole Bisa Picu Polip Lambung, Ini Penjelasan Guru Besar UI


Prosedur medis untuk mengeluarkan jarum pentol di lambung

Dekan FKUI yang maju dalam pencalonan Rektor UI periode 2024-2029 itu menjelaskan, kasus dalam video merupakan jarum pentol yang tertelan saat pasien sedang memasang jilbab.

Pasien menggigit jarum pentol di antara bibir, dan tanpa sengaja menelannya hingga masuk ke organ lambung.

Untungnya, menurut Ari, hasil pemeriksaan rontgen atau sinar-X menunjukkan posisi jarum masih tertanam di dalam lambung.

"Kemudian dilakukanlah pengeluaran melalui endoskopi, sehingga pasien tersebut akhirnya tidak perlu dioperasi," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

Endoskopi adalah prosedur medis yang dilakukan dengan cara memasukkan alat khusus bernama skop ke dalam organ internal tubuh.

Skop, berbentuk kecil panjang dengan kamera pada ujungnya, sangat lentur dan mudah digerakkan di dalam tubuh.

Selama prosedur berlangsung, dokter akan menggerakkan skop untuk mengamati bagian dalam organ serta mencari sumber gejala, dalam hal ini jarum pentol.

Selanjutnya, dokter akan menggerakkan penjepit kecil pada ujung skop untuk mengambil benda asing tersebut.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Operasi Jarak Jauh Pasien Kista Sukses Dilakukan

Kasus yang jarang tapi perlu diwaspadai

Ari tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi pasien karena berhubungan dengan rahasia medik.

Namun, dia menyampaikan, pasien sudah mengeluhkan nyeri perut lantaran jarum pentol yang menusuk bagian dalam lambungnya.

"Itu kalau didiamkan akan menjadi infeksi dan tentu akan membawa dampak lebih buruk lagi untuk lambung pasien," terangnya.

Bukan hanya itu, jika terlalu lama bersarang pada lambung, bisa saja benda asing tersebut tidak lagi dapat dikeluarkan melalui endoskopi, tetapi harus dengan prosedur operasi.

Ari menyebut, kasus jarum pentol tertelan hingga mengendap di lambung seperti ini memang jarang terjadi.

Namun, bukan berarti masyarakat yang berhijab dapat bebas menggigit jarum pentol saat akan mengenakan jilbab.

Di sisi lain, saat jarum telanjur masuk ke mulut dan meluncur hingga ke lambung, Ari mengimbau untuk tetap tenang dan segera mendatangi rumah sakit.

"Tenang saja, karena yang tertelan jarum jangan coba dimuntahkan atau coba dibuat diare," ujarnya.

Sebab, upaya untuk memuntahkan atau mengeluarkan jarum pentol melalui buang air besar justru akan membuat benda tajam ini semakin menusuk organ pencernaan.

"Kasus ini mengingatkan lagi bahwa jangan mempunyai kebiasaan untuk menggigit jarum pentol ketika akan menggunakan hijab," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi