Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Pertamina
Pertamina sesuaikan harga baru pada produk Bright Gas dan Elpiji
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya belum melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan depan.

“Harga masih sama seperti sebelumnya,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2024).

Dengan keputusan tersebut, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan harga yang diumumkan Pertamina Patra Niaga hampir satu tahun yang lalu, tepatnya pada 22 November 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024?

Baca juga: Cara Aman Mengatasi Tabung Elpiji Bocor, Jangan Menghidupkan Listrik

Dasar penetapan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Dalam keterangan resmi Pertamina Patra Niaga pada 22 November 2023 lalu, perusahaan pelat merah ini menetapkan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg atas beberapa pertimbangan.

Pada saat itu, Irto Ginting yang menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg disesuaikan dalam periode tertentu mengikuti tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg dilakukan setelah melakukan evaluasi tren CPA pada November 2023.

Pada saat itu, harga satuan Rupiah per kilogram mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap Rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG non-subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan elpiji berlaku per 22 November 2023,” jelas Irto.

Baca juga: Penjelasan Dosen UGM soal Motor Gunakan Elpiji 3 Kg untuk Gantikan Pertalite

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg turun

Pada saat diumumkan tahun lalu, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mengalami penurunan.

Pertamina Patra Niaga menetapkan harga elpiji 5,5 kg turun sebanyak Rp 6.000 menjadi Rp 90.000  per tabung, sementara harga elpiji 12 kg turun sebanyak Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 per tabung. 

Irto menjelaskan, harga tersebut berlaku di Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg untuk agen di wilayah lain akan disesuaikan mengacu harga di Pulau Jawa.

“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” jelas Irto.

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Tabung Elpiji 3 Kg Disebut Berisi Air

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 Oktober 2024

Simak harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg selengkapnya di bawah ini:

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Itulah harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi