KOMPAS.com - Upacara Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan pada 1 Oktober setiap tahunnya. Pada tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 jatuh pada hari Selasa.
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan menjadi hari peringatan nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 dan mulai dilaksanakan sejak 1975.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
Peringatan ini juga sebagai pengingat perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi negara
Berikut tema dan pedoman upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024.
Baca juga: 40 Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Cara Membuatnya
Tema Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 diadakan sesuai Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 mengambil tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas".
Sementara itu, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh Presiden Soeharto berdasarkan tiga pertimbangan yang termuat dalam Keppres 153/1967.
Pertama, tanggal itu dipilih untuk mengenang keberhasilan rakyat Indonesia saat menghadapi peristiwa G30S yang hendak menghancurkan Pancasila.
Kedua, 1 Oktober dinilai sebagai hari berciri dan corak khusus untuk mempertebal dan meresapi keyakinan atas kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila. Sebab, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup pemersatu negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Ketiga, Keppres tersebut dirasa perlu untuk meningkatkan SK Menteri Panglima Angkatan Darat No.Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1956 dan SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No.Kep/B134/1966 tanggal 29 September 1966 yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Aturan Pengibaran Bendera Peringatan G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila
Pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024
Kemendikbud Ristek menetapkan, upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 akan diadakan di tingkat pusat dengan jadwal berikut:
- Hari, tanggal: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pukul: 08.00-08.31 WIB
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jawa Timur
- Pakaian: pakaian sipil lengkap bagi pria, pakaian nasional bagi wanita, dan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III bagi TNI/Polri
Selain peringatan di Monumen Pancasila Sakti, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila diadakan di instansi daerah seperti kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, serta satuan pendidikan secara luring mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, komposisi petugas upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 terdiri dari:
- Perwira Upacara
- Komandan upacara
- Pasukan upacara
- Satuan Korsik Tipe “B”
- Pewara
- Inspektur Upacara
- Pembaca Teks Pancasila
- Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945
- Pembaca dan Penandatangan Ikrar
- Pembaca Doa
Dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 tingkat pusat, Presiden Indonesia bertugas sebagai Inspektur Upacara.
Ketua MPR menjadi pembaca teks Pancasila, sementara posisi pembaca naskah Pembukaan UUD 1945 ditempati ketua DPD RI.
Ketua DPR RI bertugas sebagai pembaca dan penandatanganan ikrar. Upacara ditutup pembacaan doa oleh Menteri Agama.
Susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024
Secara umum, berikut susunan acara upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024:
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan naskah ikrar
- Pembacaan naskah doa
- Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Selain itu, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024.
Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.