KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024).
Kabar OTT KPK di Kalsel itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Meski demikian hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Benar, kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," ungkap Ghufron, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Berikut rangkuman mengenai OTT KPK di Kalsel yang diketahui.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Kalsel dan Temukan Uang dari Orang Kepercayaan Gubernur, Kasus Apa?
1. Korupsi pengadaan barang dan jasa
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di Kalsel dilatarbelakangi perkara korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Betul. Biasa perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," jelas Alex, dilansir dari Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, korupsi pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan biaya oleh penyelenggaran negara.
Meski praktik tersebut sering dilakukan, tetapi Alex mengaku hingga saat ini belum ada solusi untuk mencegahnya.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. Persekongkolan penunjukkan pelakana proyek dengan permintaan sejumlah fee (biaya) oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.
Baca juga: Toni Tamsil, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Timah Divonis 3 Tahun
2. Uang Rp 10 miliar diamakan
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang sedikitnya Rp 10 miliar sebagai barang bukti yang diduga merupakan uang suap.
Jumlah persis uang itu belum bisa dipastian, karena masih dalam proses penghitungan.
"Barang bukti uang lebih lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian PN (penyelenggara negara) dalam rangka PBJ pembangunan di Kalsel," kata Nurul Ghufron.
3. Enam orang ditangkap
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, enam orang yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Keenam orang tersebut diterbangkan secara bertahap dari Kalsel menuju Jakarta dengan penerbangan komersil.
Dua orang diamankan lebih dulu dan empat orang lainnya menyusul menuju Gedung Merah Putih KPK menggunakan rompi oranye dan masker serta tangan yang diborgol.
Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis Jadi Tersangka
4. Gubernur Kalsel diduga terlibat
KPK masih menyelidiki keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahannya.
Pasalnya, uang suap diterima oleh orang kepercayaan Gubernur.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex.
Dia menambahkan, dalam banyak kasus korupsi, suap atau gratifikasi biasanya memang diberikan lewat orang-orang kepercayaan.
(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Syakirun Ni'am | Editor: Ihsanuddin, Bagus Santosa, Dani Prabowo)
Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Menyeret Airlangga Hartarto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.