Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 24 KEK di Indonesia, Ada Dua Zona Baru Jelang Jokowi Lengser

Baca di App
Lihat Foto
kek.go.id
Daftar KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di akhir masa jabatan pada Oktober 2024.

Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

KEK di Indonesia mulai diatur sejak 2009, seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

Seiring waktu, jumlah KEK di Indonesia semakin bertambah, termasuk dua Zona Ekonomi Khusus yang akan diwariskan Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Demi Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Banyak Belanja


Daftar 24 KEK di Indonesia

Dikutip dari laman resmi, penetapan KEK oleh pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan merata di Tanah Air.

Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di berbagai wilayah ini dipercaya dapat membantu mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya saing tinggi.

Kebijakan KEK juga dinilai memiliki peran penting dalam peningkatan investasi, sehingga dapat berkontribusi di dalam pemerataan pembangunan wilayah.

Hingga semester I-2024, total 22 KEK menunjukkan capaian positif dan berhasil mencatatkan realisasi investasi secara kumulatif senilai Rp 205,2 triliun.

Berikut daftar Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia hingga 9 Oktober 2024:

1. KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/10/2024), KEK ini diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW), anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

Perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten, dan bergerak di bidang pendidikan serta pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.

KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten memiliki luas 59,68 hektar dengan target realisasi investasi sebesar Rp 18,8 triliun saat beroperasi penuh dengan serapan 13.446 tenaga kerja.

Rencananya, KEK ini akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan beroperasinya Monash University, sebagai salah satu universitas terbaik di dunia.

2. KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam

KEK kedua yang baru ditetapkan pada Oktober 2024 adalah KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui PP Nomor 39 Tahun 2024.

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam diusulkan oleh PT Karunia Praja Pesona yang menargetkan realisasi investasi hingga Rp 6,91 triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.

Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism, yang ditargetkan akan rampung dan beroperasi pada tahun 2026.

Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp 500 miliar.

Baca juga: OJK: Daftar 824 Pinjol, Pinpri, dan Investasi Ilegal per Juni 2024

3. KEK Arun Lhokseumawe

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2024), KEK Arun Lhokseumawe berlokasi di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Dengan luas area sekitar 2.662 hektar, KEK ini ditetapkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2017 dan telah beroperasi sejak 14 Desember 2018.

Termasuk dalam KEK industri, kegiatan utamanya meliputi industri energi, industri petrokimia dan kimia lainnya, industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, serta logistik.

4. KEK Sei Mangkei

KEK Sei Mangkei yang terletak di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 29 Tahun 2012.

Dengan luas 2.002 hektar, KEK yang tergolong industri dan pariwisata ini memiliki kegiatan utama meliputi industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata, serta logistik.

5. KEK Batam Aero Technic

Berlokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, KEK Batam Aero Technic ditetapkan pada Juni 2021 melalui PP Nomor 67 tahun 2021.

Dengan luas area 30 hektar, kawasan yang masuk kategori KEK industri ini dirancang untuk kegiatan utama, yakni industri maintenance, repair, overhaul (MRO) pesawat.

6. KEK Galang Batang

Seiring penerbitan PP Nomor 42 tahun 2017, pemerintah menetapkan KEK Galang Batang di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Namun, kawasan yang berdiri di area seluas sekitar 2.333 hektar ini baru beroperasi pada 8 Desember 2018.

Masuk kategori KEK industri, KEK Galang Balang disiapkan untuk kegiatan utama berupa industri pengolahan bauksit dan logistik.

7. KEK Kendal

KEK Kendal di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan melalui PP Nomor 85 Tahun 2019 dan resmi beroperasi pada Mei 2021.

Berdiri di area seluas 1.000 hektar, KEK Kendal termasuk kategori Kawasan Ekonomi Khusus bidang industri.

Zona ini memiliki sejumlah kegiatan utama, seperti industri tekstil dan busana, industri furnitur dan alat permainan, industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, serta logistik.

Baca juga: Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

8. KEK Gresik

Kawasan seluas 2.167 hektar di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, ditetapkan sebagai KEK melalui PP Nomor 71 Tahun 2021.

KEK yang tergolong dalam bidang industri ini baru beroperasi pada November 2022, dengan kegiatan utama mencakup industri metal, industri elektronik, industri kimia, industri energi, serta logistik.

9. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)

Melalui PP Nomor 85 Tahun 2014, pemerintah menetapkan area seluas 557 hektar di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Kawasan yang masuk kategori KEK industri ini telah beroperasi sejak April 2019, dengan kegiatan utamanya, seperti industri pengolahan kelapa sawit, industri energi, serta logistik.

10. KEK Palu

KEK Palu yang berada di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, ditetapkan melalui PP Nomor 31 Tahun 2014 dan beroperasi sejak September 2017.

Berdiri di area seluas 1.500 hektar, kawasan ini masuk kategori KEK industri yang dirancang untuk menjalankan kegiatan utama seperti industri logam dasar dan logistik.

11. KEK Bitung

Dengan terbitnya PP Nomor 32 Tahun 2014, pemerintah menetapkan KEK Bitung di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara dengan area seluas 534 hektar.

Beroperasi sejak April 2019, kawasan yang tergolong KEK industri ini memiliki kegiatan utama seperti industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, serta logistik.

12. KEK Nongsa

KEK ketiga yang berlokasi di Kota Batam, KEK Nongsa, ditetapkan pada Juni 2021 dengan penerbitan PP Nomor 68 Tahun 2021.

Berdiri di atas area seluas 166 hektar, KEK industri ini dirancang untuk kegiatan utama berupa digital park dan pariwisata.

13. KEK Sorong

Melalui PP Nomor 31 Tahun 2016, pemerintah menetapkan KEK Sorong yang berdiri di area seluas 523 hektar ini berada di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Telah beroperasi sejak Oktober 2019, KEK Sorong memiliki sejumlah kegiatan utama, meliputi industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan sagu, serta logistik.

14. KEK Tanjung Kelayang

KEK Tanjung Kelayang di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, ditetapkan melalui PP Nomor 6 Tahun 2016 dan telah beroperasi sejak Maret 2019.

Memiliki luas area sekitar 324 hektar, kawasan ini masuk kategori KEK pariwisata dengan kegiatan utama eksplorasi tempat wisata dan akomodasi penginapan.

15. KEK Lido

KEK Lido, ditetapkan melalui PP Nomor 69 tahun 2021, terletak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kawasan yang tergolong dalam KEK pariwisata ini berdiri di area seluas 1.040 hektar, dengan kegiatan utama pariwisata dan industri kreatif.

Baca juga: Cara Mencegah Jadi Korban Penipuan dan Investasi Bodong

16. KEK Tanjung Lesung

Kawasan Tanjung Lesung yang masuk kategori KEK pariwisata berlokasi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Area seluas 1.500 hektar ini ditetapkan sebagai KEK melalui PP Nomor 26 Tahun 2012 dan telah beroperasi sejak Februari 2015.

17. KEK Singhasari

KEK Singhasari di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 68 Tahun 2019.

Kawasan seluas 120 hektar masuk kategori KEK pariwisata yang dirancang untuk kegiatan utama di sektor kepariwisataan dan pengembangan teknologi. 

18. KEK Mandalika

Kawasan yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusantara Barat (NTB) ini telah ditetapkan sejak 2014 melalui PP Nomor 52 Tahun 2014, tetapi baru beroperasi pada Oktober 2017.

Berdiri di area seluas 1.035 hektar, KEK Mandalika masuk bidang pariwisata yang dirancang untuk menjalankan kegiatan utama di sektor kepariwisataan.

19. KEK Sanur

Ditetapkan melalui PP Nomor 41 Tahun 2022, KEK Sanur terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Dengan luas area sebesar 41,26 hektar, KEK Sanur tercatat bergerak di bidang kesehatan dan pariwisata.

20. KEK Morotai

Berlokasi di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, KEK Morotai ditetapkan melalui PP Nomor 50 Tahun 2014.

Dengan area seluas 1.110 hektar. KEK yang telah beroperasi sejak April 2019 ini memiliki kegiatan utama, meliputi pariwisata, industri pengolahan perikanan, serta logistik.

21. KEK Likupang

Kawasan yang dirancang sebagai KEK pariwisata ini berada di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Ditetapkan statusnya melalui PP Nomor 84 tahun 2019, KEK Likupang berdiri di area seluas 197 hektar.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Apa Tugasnya?

22. KEK Kura-Kura Bali

KEK Kura-Kura Bali yang bergerak pada bidang pariwisata dan industri kreatif terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Berdiri di area seluas 498 hektar, KEK ini ditetapkan statusnya pada 5 April 2023 melalui PP Nomor 23 Tahun 2023.

23. KEK Setangga

KEK Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan melalui PP Nomor 26 Tahun 2024.

Kawasan Ekonomi Khusus ini bergerak di bidang manufaktur dengan area seluas 668,3 hektar.

24. KEK Tanjung Sauh

Pada Mei 2024, pemerintah menetapkan kawasan khusus di bidang manufaktur yang diberi nama dengan KEK Tanjung Sauh.

Berlokasi di Pulau Tanjung Sauh, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, KEK seluas 840,67 hektar ini ditetapkan melalui PP Nomor 24 Tahun 2024.

Informasi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Indonesia selengkapnya dapat disimak melalui situs resmi https://kek.go.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi