Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Terbaru Tiket Masuk Merapi, Bromo-Semeru, dan Gunung Rinjani, Berlaku 30 Oktober 2024

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ilustrasi Gunung Bromo dan Gunung Semeru, Jawa Timur.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Tiket masuk ke sejumlah taman nasional di Indonesia mengalami kenaikan pada Rabu (30/10/2024).

Kenaikan tiket masuk itu berlaku di Taman Nasional (TN) Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, dan TN Gunung Rinjani.

Tarif baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berikut rincian harga terbaru tiket masuk TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, dan TN Gunung Rinjani:

Baca juga: Sebungkus Makanan Ringan Hancurkan Ekosistem Taman Nasional AS, Kok Bisa?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket masuk TN Gunung Merapi

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Merapi, Akhmadi mengatakan, hingga kini pendakian di Gunung Merapi masih ditutup.

“Jadi berlaku 30 Oktober 2024. Untuk pendakian masih tutup, karena masih siaga Merapi,” ucap Akhmadi kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Adapun rincian biaya masuk Taman Nasional Gunung Merapi terbaru sebagai berikut:

Tiket masuk pengunjung Tiket masuk kendaraan Pungutan kegiatan wisata alam

Baca juga: 5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tiket masuk TN Bromo Tengger Semeru

Terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) Septi Eka Wardhani menjelaskan, pendakian Gunung Semeru kini masih ditutup karena berstatus Level II (Waspada).

“Benar, tarif tersebut berlaku sejak 30 Oktober 2024, sesuai amanah PP 36 Tahun 2024. Pendakian Semeru belum dibuka,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah, Jumat.

Adapun rincian biaya masuk TN Bromo Tengger Semeru terbaru adalah sebagai berikut:

Tiket masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo dan sekitarnya Tiket masuk kendaraan Tiket masuk Kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya

Baca juga: Viral, Video Pemandu Wisata di Solo Safari Mirip Pevita Pearce

Biaya masuk Taman Nasional Gunung Rinjani

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Dwi Pangestu juga membenarkan adanya penyesuaian biaya masuk TN Gunung Rinjani.

“Iya betul, (berlaku mulai) tanggal 30 Oktober 2024,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat.

Pendakian Gunung Rinjani pun dibuka hingga saat ini. Setidaknya ada enam jalur, yakni Sembalun, Senaru, Toren, Timbanuh, Tetebatu, dan Air Berik.

Berikut ini rincian biaya masuk TN Gunung Rinjani terbaru:

Jalur Sembalun, Senaru, dan Torean Jalur Timbanuh, Tetebatu, Air Berik, dan 21 destinasi non-pendakian Hari libur, cuti bersama, dan hari raya:

Adapun 21 destinasi non-pendakian adalah sebagai berikut:

  1. Otak Kokoq Joben
  2. Joben Eco Park
  3. Telaga Biru
  4. Air Terjun Jeruk Manis
  5. Gunung Kukus
  6. Air Terjun Mayung Polak
  7. Sebau
  8. Savana Propok
  9. Air Terjun Mangku Sakti
  10. Treng Wilis
  11. Ulem-ulem
  12. Tangkok Adeng
  13. Bukit Gedong
  14. Bukit Malang
  15. Air Terjun Penimbungan
  16. Air Terjun Tiu Ngumbak
  17. Bukit Telaga
  18. Bukti Lincak
  19. Bukit Kanji
  20. Jalur Sepeda Sembalun
  21. Bornong Bike Park.

Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Dikira Tempat Wisata, Turis Berebut Foto dengan Pengantin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi