Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Wajib Cek Formasi di pdm-nonasn.kemenag.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@kemenag_ri
Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Wajib Cek Formasi di pdm-nonasn.kemenag.go.id
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) wajib mengakses laman PDM non-ASN.

PDM non-ASN Kemenag adalah singkatan dari pemutakhiran data mandiri non-aparatur sipil negara, sebuah portal pembaharuan data untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, dan terpadu.

Akses ke situs pdm-nonasn.kemenag.go.id bertujuan untuk melihat formasi PPPK yang harus dilamar peserta.

Sebab, Kemenag mewajibkan setiap pelamar mendaftar jabatan sesuai formasi yang tercantum dalam aplikasi PDM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana cara cek formasi dan cara daftar PPPK Kemenag 2024?

Baca juga: Link dan Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024


Cara cek formasi PPPK Kemenag 2024

Sebelum mendaftar seleksi melalui situs sscasn.bkn.go.id, setiap pelamar wajib mengunjungi laman pdm-nonasn.kemenag.go.id untuk mengecek formasi.

Dilansir dari laman casn.kemenag.go.id, berikut cara cek formasi PPPK 2024 di pada portal PDM non-ASN Kemenag:

Dokumen bukti cek formasi yang diunduh menjadi salah satu syarat ketika melamar PPPK Kemenag di situs SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketidaksesuaian antara jabatan yang dilamar dan formasi pada PDM non-ASN akan berakibat pada status kelulusan administrasi peserta.

Baca juga: Tidak Ada Passing Grade, Ini Syarat Kelulusan Seleksi PPPK 2024

Cara daftar PPPK Kemenag 2024

Pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Agama dibuka sejak 21 Oktober hingga 4 November 2024.

Dikutip dari laman Kemenag, Senin (21/10/2024), total ada 89.781 formasi tersedia pada seleksi PPPK tahap I, yang diperuntukkan bagi dua kategori pelamar.

Pertama, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar.

Kedua, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah ketika mendaftar.

Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK Kemenag 2024:

Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Jadwalnya

Syarat PPPK Kemenag 2024

Selain dokumen bukti cek formasi dari aplikasi PDM non-ASN, pelamar PPPK Kemenag perlu mempersiapkan dokumen lain yang meliputi:

  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, ditandatangani dan dibubuhi meterai
  • Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau surat keterangan pengganti ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
  • Transkrip nilai asli atau surat keterangan pengganti ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
  • Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai
  • Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib mengunggah dokumen tambahan berupa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Seleksi administrasi PPPK Kemenag 2024 oleh panitia akan berlangsung hingga 9 November 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10-11 November 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi