KOMPAS.com - Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan plagiat terhadap buku sejarawan Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan.
Kabar dugaan plagiat ini berembus ketika salah satu akun media sosial X membagikan pernyataan Peter Carey yang merasa jadi korban plagiat.
"Terjadi sebuah plagiat terstruktur dan massif atas Bab 6 dari buku saya 'Kuasa Ramalan'," bunyi tangkapan layar pernyataan Peter Carey yang dibagikan oleh akun @**je pada Sabtu (2/11/2024).
Kabar tersebut ditanggapi langsung oleh sejarawan UGM Sri Margana yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Dugaan plagiarisme ini diduga terjadi pada buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik.
"Terima kasih. Masalah ini sdh diselesaikan oleh pihak KPG yg membentuk Tim Investigasi Dan menyimpulkan bahwa Karya kami clear Dari tuduhan itu," balasnya lewat akun @margana_s, Minggu (3/11/2024).
Berikut tanggapan penerbit Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) dan UGM.
Baca juga: Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?
Pernyataan Penerbit KPG
Penerbit KPG mengeluarkan tanggapan resmi melalui General Manager Publising I GORP (Group of Retail & Publishing) Gramedia Pax, Benedanto dan Editorial & Production Manager KPG, Christina M Udiani.
Diberitakan Kompas.com, Senin (4/11/2024), Penerbit KPG menerima kabar dugaan plagiarisme buku Kuasa Ramalan (2012) dari Peter Carey pada awal Januari 2020.
Selanjutnya, tim redaksi KPG melakukan pemeriksaan kepada dua buku yang diduga melakukan plagiat tulisan Peter Carey. Buku tersebut adalah:
- Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama September 2017, cetakan kedua Juni 2018, cetakan ketiga Desember 2018
- Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakan pertama November 2018 dan cetakan kedua Februari 2019
Dalam buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama, KPG menemukan ada kutipan panjang yang diambil secara verbatim atau sama persis dari buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey.
Namun, kutipan verbatim itu sudah tidak ditemukan dalam buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan ketiga dan Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakan kedua.
Baca juga: Ahli UGM Jelaskan Penyebab Serbuan Kawanan Kupu-Kupu Kuning di Sejumlah Wilayah Jawa
Atas temuan tersebut, penerbit mengundang pihak-pihak terkait untuk bertemu di kantor KPG pada Jumat (7/2/2020). Redaksi KPG, Peter Carey bersama dua penasihat hukum, perwakilan FIB UGM, dan perwakilan Yayasan Arsyari Djojohadikusumo, turut hadir di sana.
Pihak UGM menjelaskan, buku yang dipermasalahkan Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakam pertama adalah dummy atau tiruan. Namun, kedua buku tidak mencantumkan keterangan dummy pada sampul dan isinya.
KPG meminta FIB UGM dan tim penulis buku menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Madiun selaku penerbit agar menarik dan menghancurkan buku yang bermasalah. Tujuannya, mencegah buku dummy beredar luas.
Pada 11 Maret 2020, KPG menerima pemberitahuan dari Dekan FIB UGM bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kabupaten Madiun untuk menarik semua buku tersebut.
Penerbit KPG pun sepenuhnya menyerahkan konsekuensi etis dan akademis atas dugaan plagiasi tim penulis FIB UGM kepada Senat FIB UGM.
Namun, KPG dan Peter Carey belum pernah mendapat informasi lebih lanjut terkait kebijakan Senat FIB UGM terhadap dugaan pelanggaran etika profesional akademisi tersebut.
Pernyataan UGM
UGM pun merespons dugaan plagiasi buku karya penulis dan sejarahwan Peter Carey oleh salah satu dosen FIB UGM.
Dekan FIB UGM, Setiadi mengungkapkan, pihak kampus merespons serius isu plagiarisme tersebut.
"Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut," kata Setiadi, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Atas dugaan plagiarisme itu, FIB UGM mengambil langkah dengan membentuk tim untuk mendalami tuduhan tersebut dan segera menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan.
"Oleh karena itu, membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik," tegasnya.
Pihak UGM menyebutkan, beberapa bagian dari dua buku sejarah yang ditulis Dr Sri Margana, dkk. menyadur sejumlah bagian buku Kuasa Ramalan yang ditulis Peter Carey.
Buku yang diduga sebagai hasil plagiarisme, berjudul Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI cetakan satu yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Madiun pada 2017.
Ada pula buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik, yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Departemen Sejarah FIB UGM.
(Sumber: Kompas.com/Mahar Prastiwi, Sandra Desi Caesaria)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.