Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Pilkada 2024. Simak cara cek lokasi tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada Rabu (27/11/2024).

Pilkada 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Proses pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai lokasi yang tertera dalam Data Pemilih Tetap (DPT).

Lantas, bagaimana cara mengecek lokasi tempat pemungutan suara Pilkada 2024?

Baca juga: Kenali 3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Pemilih Jangan Sampai Keliru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Cek lokasi TPS Pilkada 2024

Pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suara di TPS yang ditentukan KPU, sesuai wilayah dalam alamat KTP.

Lokasi pencoblosan Pilkada 2024 belum tentu sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk memudahkan mengetahui lokasi TPS, KPU telah menyediakan layanan pengecekan  melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek lokasi TPS Pilkada 2024:

Jika laman menampilkan peringatan "Data Anda Belum Terdaftar", berarti pemilih perlu segera menghubungi KPU terdekat untuk memastikan diri telah terdata dalam DPT.

Untuk mempermudah pencarian lokasi TPS, gunakan Google Maps dengan mengeklik peta lokasi TPS yang muncul dalam laman Cek DPT Online.

Baca juga: Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jateng 2024 akan Diadakan Tiga Kali, Catat Tanggalnya

Pemungutan suara Pilkada 2024 di TPS

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Rabu (27/11/2024).

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Pemilih diharapkan mempersiapkan dan membawa sejumlah dokumen saat akan memberikan suaranya di TPS:

Untuk mengetahui pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, masyarakat Indonesia dapat mengeceknya melalui laman ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi