Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Edward Tannur yang Diperiksa soal Kasus Suap Hakim PN Surabaya beserta Kekayaannya

Baca di App
Lihat Foto
infopemilu.kpu.go.id
Edward Tannur, eks anggota DPR yang juga ayah Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti pada 2023.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edward Tannur telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Kejaksaan Tinggi, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (5/11/2024).

Ia diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus tersebut bermula ketika Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur selaku terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti pada 2023 lalu.

Kejagung juga menangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, dan menetapkan istri Edward Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka karena keduanya menyiapkan serta memberikan uang kepada hakim agar membebaskan Ronald Tannur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana Edward memahami keterkaitan antara istrinya, yang berinisial MW (Meirizrika Widjaja) dan pengacara Lisa Rahmad dalam perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Lantas, siapakah sosok Edward Tannur yang sebenarnya? Berikut profil Edward Tannur beserta harta kekayaannya.

Baca juga: Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, Terbaru Sang Ibu Meirizka Widjaja

Profil Ronald Tannur

Dilansir dari laman resmi KPU, Edward Tannur lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961.

Ia adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II NTT periode 2019-2024.

Dilihat dari latar belakang pendidikannya, Edward Tannur sempat bersekolah di SMA Surya Atambua pada 1975-1979.

Setelah menamatkan bangku SMA, ia melanjutkan studinya ke Universitas PGRI Kupang pada 2006-2009.

Edward Tannur juga memiliki latar belakang di dunia bisnis dan politik dengan posisinya sebagai direktur di sebuah perusahaan jasa konstruksi pada 1983-2023.

Ia juga pernah menjadi direktur di sebuah toko swalayan pada 1980-2021.

Pada 2005-2009, Edward Tanur terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara dari Fraksi PKB.

Sepuluh tahun kemudian, ia duduk sebagai anggota DPR dari fraksi yang sama untuk periode 2019-2024.

Di luar pengalamannya di dunia bisnis dan politik, Edward Tannur pernah ditunjuk sebagai Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMK) Cabang Kefamenanu pada 2004-2005.

Ia juga menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara pada 2004-2005 dan Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia Kabupaten Timor Tengah Utara pada 2000-2004.

Baca juga: Bisa Pilih Hakim, Ibu Ronald Tannur Keluarkan Uang Rp 3,5 M demi Anaknya Bebas

Harta kekayaan Edward Tannur

Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id, Edward Tannur terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023.

Harta kekayaan Edward Tannur yang mencapai Rp 10.900.389.622 terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Edward Tannur:

1. Tanah dan bangunan
  • Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140 m2 di Timor Tengah Utara senilai Rp 7.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Surabaya senilai Rp 1.608.300.000
  • Tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Belu senilai Rp 250.000.000
  • Tanah seluas 1.155 m2/1.155 m2 di Kupang senilai Rp 375.000.000
  • Tanah seluas 785 m2 di Timor Tengah Utara senilai Rp 100.000.000
  • Tanah seluas 7.500 m2 di Timor Tengah Utara senilai Rp 250.000.000.

Baca juga: 5 Fakta Suap Rp 3,5 M Ibu Ronald Tannur, Bisa Pilih Majelis Hakim

2. Kendaraan:
  • Mobil Toyota Hilux double cabin tahun 2010 senilai Rp 150.000.000
  • Mobil Toyota Hino light truck tahun 2012 senilai Rp 75.000.000
  • Motor Honda Repsol 125 tahun 2014 senilai Rp 2.500.000
  • Motor Honda Supra X tahun 2023 senilai Rp 1.500.000.
  • Mobil Isuzu Panther pick up tahun 1996 senilai Rp 10.000.000
  • Mobil Mitsubishi dump truck tahun 1991 senilai Rp 10.000.000
  • Mobil Mitsubishi Colt diesel tahun 2007 senilai Rp 50.000.000
  • Mobil Mitsubishi Colt diesel tahun 2007 senilai Rp 50.000.000.
3. Harta lainnya
  • Harta bergerak lainnya Rp 27.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 941.089.622.

Itulah kekayaan dan profil Edward Tannur yang diperiksa Kejagung soal kasus suap hakim PN Surabaya.

Baca juga: Kronologi Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 M agar Anaknya Bebas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi