Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Syakir Sulaiman, Eks Pemain Timnas Indonesia U23 yang Terjerat Kasus Peredaran Obat Terlarang

Baca di App
Lihat Foto
instagram.com/syakirsulaiman92
Eks pemain timnas Indonesia U23 Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena menjual obat terlarang
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Polres Cianjur menangkap eks pemain tim nasional (timnas) Indonesia U23, Syakir Sulaiman (32) pada Selasa (31/10/2024).

Eks pemain timnas Indonesia U23 periode 2013/2014 itu ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syakir terbukti menjadi pengedar obat terlarang dan kini mendekam di tahanan Polres Cianjur.

Lalu, siapa itu Syakir Sulaiman?

Baca juga: Daftar 16 Negara yang Lolos Piala Asia U17, Ada Timnas Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Profil Syakir Sulaiman

Syakir Sulaiman merupakan pemain gelandang serang dan telah pensiun pada 1 Januari 2019.

Diberitakan Bolasport, Rabu (6/11/2024), Syakir tampil dalam kancah internasional sebagai pemain timnas Indonesia U23 dalam turnamen Asian Games Incheon 2014 di Korea Selatan.

Sepanjang kariernya, Syakir pernah memperkuat PSBS Bireuen, Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, serta Sriwijaya FC (2013-2014) dan Bali United (2014-2017).

Terakhir, dia membela Aceh United pada 2019 sebelum akhirnya "gantung sepatu".

Syakir pernah mendapat penghargaan sebagai pemain muda terbaik Indonesia Super League (ISL) 2012-2013 ketika masih berkostum Persiba Balikpapan.

Kala itu, dia mencetak sembilan gol dalam 28 pertandingan saat baru berusia 23 tahun.

Baca juga: Anggota DPR dari Demokrat Harap Kevin Diks Jadi Pemain yang Terakhir Dinaturalisasi

Predikat ini mengantarkan Syakir menjalani uji coba di klub Jepang, Ventforet Kofu bersama Irfan Bachdim saat jeda kompetisi ISL 2013.

Saat berseragam Sriwijaya FC pada 2014, Komite Disiplin PSSI memberi sanksi larangan bermain sebanyak tiga laga dan denda sebesar Rp 25 juta kepada Syakir.

Syakir juga harus mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Persiba Balikpapan sebesar Rp 10 juta.

Diberitakan Kompas.com (3/2/2014), hukuman itu diberikan karena Syakir dinilai berperilaku buruk dengan tidak sportif, respek, dan fair terhadap Persiba Balikpapan.

Sikap tidak pantas itu ditunjukkannya saat menjajaki kontrak sebagai pemain Persiba Balikpapan yang dilakukan pada periode November hingga Desember 2013.

Baca juga: Penjelasan UNS soal Video Viral Pemain Futsal Injak Kepala Lawannya

Eks pemain timnas jual obat terlarang

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, Syakir Sulaiman ditangkap berkat laporan masyarakat yang curiga adanya peredaran obat terlarang.

"Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur," katanya, diberitakan Antara, Selasa (5/11/2024).

Saat ditangkap, petugas kepolisian juga mengamankan ribuan butir obat keras dalam daftar G yang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer.

Menurut Tono, Syakir telah menjual obat terlarang sejak dua tahun lalu karena faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Syakir dengan Pasal 35 Jo Pasal 435 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kini, Polres Cianjur terus mengembangkan kasusnya untuk mencari bandar yang selama ini memasok obat terlarang tersebut.

"Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, selama ini kami sangat terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat," imbuh Tono.

Baca juga: Dua Skenario Timnas Indonesia U17 Lolos Piala Asia 2025

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi