KOMPAS.com - Donald Trump resmi memenangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024 setelah meraih lebih dari 270 suara elektoral.
Hingga Kamis (7/11/2024) pagi, Trump mendapatkan 295 suara elektoral, unggul jauh dari Kamala Harris yang memperoleh 226 suara elektoral.
Sebagai informasi, pemenang Pilpres AS tidak ditentukan berdasarkan pemilik suara mayoritas, tetapi banyaknya suara elektoral atau electoral college.
Ada 538 anggota electoral college yang berasal dari 50 negara bagian dan Washington DC. Masing-masing anggota memiliki satu hak suara untuk mendukung kandidat presiden.
Dan calon presiden AS dinyatakan menang ketika mendapat 270 suara, atau lebih, dari electoral college.
Baca juga: Pengaruh Kemenangan Donald Trump bagi Rusia, Ukraina, Israel, Palestina, dan China
Trump presiden pertama AS yang berstatus terdakwa
Kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2024 membuatnya mencatatkan sejarah sebagai Presiden Pertama AS dengan status terdakwa.
Dikutip dari Kompas.id (4/11/2024), saat resmi dilantik, Donald Trump akan jadi presiden pertama AS yang berstatus terdakwa dan narapidana kriminal.
Trump juga akan jadi presiden kedua dalam sejarah AS yang menjabat untuk kedua kalinya tidak berurutan setelah Presiden Grover Cleveland pada akhir abad ke-19.
Sebagaimana diketahui, Donald Trump tengah menghadapi sejumlah kasus hukum. Tidak pernah sebelumnya seorang calon presiden terpilih dalam keadaan menghadapi dakwaan kriminal.
Baca juga: Efek Donald Trump Menang Bikin Dollar AS Menguat, Tembus Rp 15.844
Dilansir dari Kompas.com (6/11/2024), terpilihnya Trump menjadi Presiden AS berpotensi membuat kasus hukum yang dihadapinya terhenti, atau setidaknya tertunda selama empat tahun ke depan.
Beberapa pihak menilai ada kemungkinan besar Trump akan menggunakan posisinya sebagai presiden untuk menunda atau menghentikan proses hukum yang mengancamnya.
Trump disebut menghadapi empat kasus utama, mulai dari upaya membalikkan kekalahannya di Pemilu 2020 hingga penanganan dokumen rahasia.
Baca juga: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Apa Dampaknya bagi Geopolitik Dunia?
Apa saja kasus Donald Trump?
Kasus yang paling mendesak bagi Trump adalah hukuman di New York yang dijadwalkan pada 26 November 2024.
Dalam kasus ini, Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis terkait pembayaran hush money kepada Stormy Daniels pada 2016.
Jika terbukti bersalah, hukumannya bisa sampai empat tahun penjara, meskipun ada kemungkinan hukuman tersebut berupa denda atau layanan masyarakat.
Baca juga: Donald Trump Menang Pemilu Amerika 2024, Ini Respons Iran dan Hamas
Kemudian dalam dua kasus federal, disebut ada upaya Trump untuk mengganggu hasil Pemilu 2020 dan dugaan menyimpan dokumen rahasia di rumahnya di Mar-a-Lago.
Selain itu, ada juga kasus Georgia, yang diajukan oleh Jaksa Distrik Fulton County, Fani Willis, di Georgia.
Willis menggunakan undang-undang RICO untuk menuduh Trump dan beberapa sekutunya dalam upaya mengubah hasil Pemilu 2020 di Georgia.
Baca juga: Siapa Jill Stein yang Jadi Kandidat Capres AS Selain Donald Trump dan Kamala Harris?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.