KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada praktik perjokian karya ilmiah di balik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dugaan tersebut bermula ketika Bahlil meraih gelar doktor bidang Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude pada Rabu (16/10/2024).
Gelar doktor Bahlil kemudian menjadi sorotan publik karena ia menyelesaikan studi dalam waktu 1 tahun 8 bulan, meski UI sudah menyatakan kelulusan mantan Menteri Investasi ini sesuai prosedur.
Setelah itu, Jatam menyampaikan keberatannya kepada UI pada Kamis (7/11/2024) karena nama organisasinya dicatut dalam disertasi Bahlil.
Baca juga: Penjelasan Bahlil soal BBM Subsidi Dibatasi mulai 1 Oktober 2024
Jatam mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.
Menurut Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.
“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.
Baca juga: Bahlil Tegaskan Beli Elpiji 3 Kg Tetap Pakai KTP, Berikut Syarat dan Caranya
Awal mula nama Jatam dicatut dalam disertasi UI
Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.
Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.
Ia datang ke kantor Jatam bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai peneliti di lembaga yang sama.
Kepada Jatam, Ismi mengeklaim sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.
Setelah itu, Jatam terkejut dengan kemunculan disertasi Bahlil karena nama organisasinya dicatut sebagai informan utama.
Jatam juga menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada 16 Oktober 2024.
Dalam salinan yang diterima, Jatam mendapati, verbatim atau menyalin kalimat dari rekaman suara secara persis seperti yang diucapkan.
Baca juga: Lulus S-3 dalam Waktu 1 Tahun 8 Bulan, Apa Isi Disertasi Bahlil di UI?
Verbatim tersebut berisi percakapan antara pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.
Mengetahui hal itu, Jatam pun sempat menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.
Ismi menjawab pertanyaan Jatam dengan menampik bahwa informasi dari Jatam digunakan sebagai disertasi Bahlil.
Namun, ia menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp dengan alasan dirinya hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.
“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara,” ungkap Melky.
Selain meminta maaf, Ismi juga mengirimkan kontak kepada Jatam, namun ia tidak menjelaskan identitas nomor yang dituju. Setelah itu, Ismi memblokir nomor Jatam yang menghubunginya.
Atas dasar itu, Jatam menganggap apa yang dilakukan Ismi dan Bahlil merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.
Baca juga: Bahlil Lulus Doktor 1 Tahun 8 Bulan, Berapa Lama Umumnya Masa Studi S3?
Respons UI usai Jatam dicatut dalam disertasi Bahlil
Kepala Kantor Informasi Publik dan Hubungan Masyarakat UI Amelita Lusia mengatakan, Bahlil menjalani revisi naskah disertasi berdasarkan masukan yang diberikan ketika sidang.
Karena alasan itu, disertasi Bahlil soal hilirisasi nikel masih bisa direvisi.
Namun, ia tidak mengonfirmasi apakah UI sudah menerima keberatan yang diajukan Jatam.
“Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya,” ujar Amelita kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Tria Sutrisna | Editor: Ardito Ramadhan).
Baca juga: Kata UI soal Bahlil Lulus S-3 Lewat Jalur Riset, Cumlaude dalam 1 Tahun 8 Bulan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.