Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kejaksaan RI, Klik Rekrutmen.kejaksaan.go.id

Baca di App
Lihat Foto
rekrutmen.kejaksaan.go.id
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kejaksaan RI, Klik Rekrutmen.kejaksaan.go.id
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, Senin (18/11/2024).

Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 Kejaksaan RI adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk perangkingan tiga kali formasi.

Peserta yang lolos SKD berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut link dan cara melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di lingkungan Kejaksaan RI Kejagung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2024

Link PDF hasil SKD CPNS Kejaksaan RI

Masing-masing peserta CPNS 2024 bisa melihat hasil SKD CPNS Kejagung RI melalui Lampiran Surat Pengumuman Nomor: Peng-18/C/Cp.2/11/2024 tentang hasil SKD Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024.

Berikut link pengumumannya:

Dalam lampiran tersebut, terdapat nama-nama peserta beserta formasi, nilai, dan keterangan kode kelulusan SKD.

Peserta dengan keterangan kode P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024, sehingga berhak mengikuti SKB.

Sementara kode P menandakan peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tetapi tidak lolos tidak masuk pemeringkatan tiga kali formasi.

Baca juga: Hasil SKD Sudah Diumumkan, Simak Jadwal, Kisi-kisi, dan Bobot Penilaian SKB CPNS 2024

Kode TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas, sedangkan TH adalah peserta yang tidak hadir.

Adapun peserta dengan kode TMS berarti peserta yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh instansi.

Bagi peserta yang lolos SKD, wajib mengikuti SKB Non-CAT yang diselenggarakan pada 20 November-17 Desember 2024.

Sementara, SKB dengan CAT akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024 di titik lokasi BKN yang akan diumumkan di kemudian hari.

Pemilihan titik lokasi SKB nantinya dilakukan pada 23-25 November 2024.

Baca juga: 21 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Titik Lokasi SKB Non-CAT Kejaksaan RI

Berikut daftar pelaksanaan tes SKB Non-CAT Kejaksaan RI CPNS 2024:

1. Jakarta 2. Banda Aceh, Aceh 3. Medan, Sumatera Utara 4. Padang, Sumatera Barat 5. Pekanbaru, Riau

Baca juga: Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023: Rincian Usulan Formasi dan Syaratnya

6. Palembang, Sumatera Selatan 7. Bengkulu 8. Bandung, Jawa Barat 9. Semarang, Jawa Tengah 10. Surabaya, Jawa Timur

Baca juga: Link Pengumuman Formasi CPNS Kejaksaan 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

11. Yogyakarta 12. Pontianak, Kalimantan Barat 13. Banjarmasin, Kalimantan Selatan 14. Palangkaraya, Kalimantan Tengah 15. Samarinda, Kalimantan Timur 16. Denpasar, Bali

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2024 Belum Muncul di Web SSCASN? Ini Solusinya

17. Kupang, NTT 18. Makassar, Sulawesi Selatan 19. Manado, Sulawesi Utara 20. Kendari, Sulawesi Tenggara 21. Ambon, Maluku 22. Jayapura, Papua 23. Manokwari, Papua Barat

Baca juga: Statistik Pelamar CPNS Kejaksaan 2023, 140.850 Orang Daftar Klerek

Cara melihat pengumuman hasil SKD Kejaksaan via SSCASN

Selain melalui lampiran pengumuman di atas, peserta juga dapat melihat pengumuman hasil SKD melalui laman SSCASN.

Berikut caranya:

Sebagai informasi, peserta yang gagal tes SKD CPNS 2024 tidak dapat mengajukan sanggahan atas hasil tes tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi