Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi yang Laporkan Dirinya ke Polisi, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendampingi Said Didu saat menjalankan pemeriksaan di Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Selasa (19/11/2024).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menolak melakukan mediasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang yang melaporkan dirinya ke Polresta Tangerang.

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke polisi pada Juli 2024 setelah mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia mengkritik rendahnya nilai ganti rugi terhadap tanah rakyat atas proyek ini.

Said Didu dipolisikan ke Polresta Tangerang oleh Maskota yang disebut sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kosambi.

Ia dilaporkan karena diduga menyebarkan berita hoaks dan informasi menghasut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Duduk Perkara Said Didu Dilaporkan ke Polisi Usai Kritik PSN PIK 2

Alasan Said Didu menolak mediasi

Said Didu mengatakan, ia menolak melakukan mediasi dengan Apdesi Kabupaten Tangerang karena merasa tidak bermusuhan dengan organisasi ini.

Ia mengatakan, yang seharusnya diperjuangkan dalam pembangunan PSN PIK 2 adalah rakyat.

“Jadi apa yang harus mediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat,” ujar Said Didu dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menambahkan, ia tidak mengejar persoalan mediasi maupun musyawarah dalam laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Yang diinginkan Said Didu adalah dapat membuktikan kritiknya terhadap PSN PIK 2 bukan penyebaran berita hoaks atau informasi yang bersifat menghasut.

Ia juga ingin membuktikan pernyataannya tidak menimbulkan kebencian seperti yang dituduhkan Maskota.

“Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan,” ujarnya.

Said Didu menambahkan, substansi yang ia ingin sampaikan kepada publik bukan mengenai persoalan atau menyudutkan yang tidak sesuai fakta.

Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan terhadap pembangunan PSN PIK 2.

Baca juga: Said Didu Buka Suara Setelah Dipolisikan karena Kritik PSN PIK 2, Tanah Rakyat Dijual Rp 50.000 Per Meter

Said Didu minta pemerintah tidak rugikan rakyat

Terkait laporan yang dilayangkan ke Polresta Tangerang, Said Didu meminta pemerintah untuk menyetop membuat kebijakan yang merugikan rakyat.

Ia menyatakan, kritik yang disampaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah bertujuan supaya pemangku kekuasaan lebih berhati-hati ketika membuat kebijakan.

Selain PSN PIK 2, Said Didu juga mengkritik Rempang Eco City di Batam dan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Ia menilai, kebijakan pemerintah yang membuat sengsara ujung-ujungnya bakal dirasakan masyarakat.

“Kebijakan yang bikin rakyat menderita itu yang harus kita protes,” kata Said dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/11/2024).

“Intinya adalah saya hanya ingin agar kebijakan-kebijakan yang diambil itu kalau memang menyengsarakan rakyat, di mana pun itu harus diubah. Itu tujuan saya,” timpalnya.

Baca juga: Sempat Trending di Twitter, Ini Rekam Jejak Said Didu...

Apdesi Kabupaten Tangerang akan cabut laporan

Terpisah, Ketua Umum Apdesi kubu Surta Wijaya menyatakan, ia siap merampungkan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks yang dituduhkan kepada Said Didu melalui musyawarah.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Surta dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2024).

Ia ingin kegaduhan di Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah.

Surta juga berjanji akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.

Baca juga: Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah

Meski begitu, Surta menampik tudingan dari Said Didu yang menyebut Apdesi terlibat dalam PSN PIK 2.

"Ya, saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengungkapkan hal yang sama bahwa ia akan mencabut laporan terhadap Said Didu setelah proses mediasi.

Ia menilai, mediasi merupakan upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan sebagai bentuk warga negara.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," kata Maskota.

Baca juga: Video Viral Crazy Rich PIK Helena Lim Suntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja yang Termasuk Nakes?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi