KOMPAS.com - Seorang wanita Thailand bernama Sararat Rangsiwuthaporn (36) divonis hukuman mati dalam 14 kasus pembunuhan dengan racun sianida.
Pada Rabu (20/11/2024), pengadilan Bangkok, Thailand menjatuhkan vonis mati kepaada Sararat karena meracuni temannya sendiri, Siriporn Khanwong.
Ini merupakan persidangan pertama dari 14 kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Sararat pun dianggap sebagai salah satu pembunuh berantai terburuk dalam sejarah Thailand.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Racun dan Bisa
Sidang pembunuhan pertama
Dalam kasus pembunuhan pertama, Sararat dan Siriporn bertemu di dekat Bangkok pada April 2023 untuk melepaskan ikan ke sungai Mae Klong sebagai bagian dari ritual Buddha.
Namun, Siriporn jatuh pingsan dan meninggal tak lama setelahnya. Dalam proses penyelidikan, ditemukan jejak sianida dalam tubuh korban.
“Keputusan pengadilan itu adil,” kata ibu Siriporn, Tongpin Kiatchanasir dikutip dari The Guardian, Rabu (20/11/2024).
“Saya ingin mengatakan kepada putri saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini,” sambungnya.
Polisi kemudian berhasil mengaitkan Sararat dengan kasus-kasus keracunan sianida yang sebelumnya tidak terpecahkan sejak tahun 2015.
Total, ada 13 kasus pembunuhan menggunakan racun sianida yang berkaitan dengan Sararat Rangsiwuthaporn.
Baca juga: Kisah Wanita di India, Racuni Anggota Keluarga dengan Sianida Selama Belasan Tahun
Tipu dan bunuh korban untuk bermain judol
Sararat diketahui kecanduan judi online (judol), sehingga kerap nekat mencari uang tambahan untuk kepuasannya itu.
Polisi mengatakan, Sararat meminjam uang dari para korban sebanyak 300.000 baht (sekitar Rp 137 juta) sebelum membunuh mereka, serta mencuri perhiasan dan telepon genggam.
“Dia meminta uang kepada orang-orang yang dia kenal karena dia memiliki banyak utang kartu kredi. Jika mereka meminta uang mereka kembali, dia mulai membunuh mereka,” ujar Wakil Kepala Polisi Nasional Thailand, Surachate Hakparn.
Sararat membunuh para korbannya dengan membujuk mereka untuk meminum “kapsul herbal” yang ternyata berisi beracun.
Sebenarnya, ada 15 orang yang dibujuk untuk meminumnya, namun salah satu mereka berhasil selamat dari keracunan.
Sararat menghadapi 13 persidangan pembunuhan lainnya dan telah didakwa dengan sekitar 80 pelanggaran.
Baca juga: Dikira Air Suci, Air yang Berasal dari AC Diminum Pengunjung Kuil di India
Mantan suami Sararat dipenjara 16 hukum
Mantan suami Sararat, Vitoon Rangsiwuthaporn yang seorang letnan kolonel polisi, juga dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
Dilansir dari CBS News, Rabu (20/11/2024), pihak berwenang mengungkapkan bahwa Sararat dan Vitoon masih tinggal bersama meski telah bercerai.
Vitoon diduga terlibat dalam pembunuhan yang dilakukan Sararat terhadap mantan pacarnya, Suthisak Poonkwan.
Polisi mengatakan, setelah dia membunuhnya, Vitoon menjemputnya dengan mobil dan membantunya memeras uang dari teman-teman Suthisak.
Selain mantan suami, mantan pengacara Sararat juga dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena keterlibatannya dalam pembunuhan Siriporn.
Baca juga: Serangan Monyet Selamatkan Bocah 6 Tahun dari Percobaan Perkosaan di India
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.