KOMPAS.com - Pemerintah resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif PPN ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
PPN adalah jenis pajak tambahan yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang atau jasa.
Pungutan pajak umumnya menjadi sumber pendapatan bagi negara. Pendapatan dari pajak tersebut lalu menjadi dana pembangunan bidang pendidikan, infastruktur, dan kesehatan.
Meski begitu, ternyata ada beberapa negara yang tidak memberlakukan PPN. Warga di negara-negara tanpa PPN tidak akan dipungut uang pajak tersebut.
Lalu, negara apa saja yang tidak menerapkan tarif PPN?
Baca juga: 20 Negara dengan Tarif PPN Tertinggi dan Terendah di Dunia
Negara tanpa PPN
Dikutip dari laman Global Residence Index, sejumlah negara tidak menerapkan PPN sehingga warganya tidak perlu membayar PPN jika tinggal di negara bebas pajak.
Suatu negara yang tidak akan menerapkan PPN biasanya memperoleh pendapatan dari sumber lainnya. Misal, ekspor minyak bumi, pariwisata, properti, dan industri lain.
Negara juga dapat mengenakan pajak untuk layanan tertentu. Contohnya, biaya tol, pembuatan SIM, izin tinggal, dan sebagainya.
Oleh karena itu, sejumlah negara memutuskan tidak memberlakukan tarif PPN bagi warganya.
Dilansir dari laman Global VAT Compliance, berikut sejumlah negara bebas PPN:
1. Antigua dan BarbudaTidak ada pajak PPN. Namun, pemerintah menerapkan pajak penjualan standar ditetapkan sebesar 15 persen.
2. ArubaTidak ada PPN di Aruba meski Dana Moneter Internasional menyarankan ada perkenalan pungutan semacam itu.
3. BelizeTidak ada pajak pertambahan nilai di Belize. Namun, pemerintah memperkenalkan Pajak Penjualan Umum sebesar 12,5 persen pada Januari 2006 untuk berbagai barang dan jasa.
4. BermudaTidak ada PPN di Bermuda
5. Kepulauan VirginTidak ada PPN di Kepulauan Virgin Britania Raya
6. Brunei DarussalamTidak ada PPN di Brunei Darussalam
7. Kepulauan CaymanTidak ada PPN di Kepulauan Cayman
8. Curacao, Amerika SerikatTidak ada PPN di Curacao. Namun, ada pajak penjualan sebesar 6 perse dengan tarif yang ditingkatkan sebesar 7 dan 9 persen.
Baca juga: Ramai-ramai Ajakan Frugal Living dan Kurangi Belanja untuk Memprotes PPN 12 Persen, Apa Dampaknya?
9. GibraltarTidak ada PPN di Gibraltar.
10. GuernseyTidak ada PPN di Guernsey.
11. HongkongTidak ada PPN atau pajak penjualan di Hong Kong.
12. IrakTidak ada PPN di Irak. Namun, ada pajak penjualan standar berkisar antara 9 hingga 300 persen untuk alkohol dan tembakau.
13. KuwaitTidak ada PPN di Kuwait
Pakistan tidak memiliki PPN. Namun, memberlakukan tarif pajak penjualan standar 18 persen. Pakistan juga memiliki sejumlah pengurangan tarif pajak penjualan, termasuk 1,2,5,10, dan 12 persen.
15. QatarTidak ada PPN di Qatar.
16. Kepulauan Turks dan CaircosTidak ada PPN di Turks dan Caircos.
17. Amerika SerikatTidak ada PPN di AS. Tarif pajak penjualan dan penggunaan negara bagian AS bervariasi antara 2,9 dan 7,25 persen. Tarif pajak lebih rendah untuk produk tertentu.
Pemerintah sejumlah negara menerapkan bebas tarif PPN untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam negerinya.
Tarif pajak yang turun atau dihilangkan akan meningkatkan konsumsi dan mendorong pengeluaran. Hal ini menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian.
Penurunan tarif PPN juga membantu usaha kecil menengah. Dengan meniadakan atau mengurangi PPN, usaha-usaha ini tetap kompetitif terutama dari perusahaan besar yang memiliki lebih banyak sumber daya.
Usaha kecil juga dapat memperoleh manfaat dari penurunan tarif PPN dengan menarik lebih banyak pelanggan. Ini akan meningkatkan penjualan mereka.
Pemerintah negara yang tidak menerapkan PPN atau mengurangi tarif pajak akan membuat barang dan jasa lebih terjangkau dan mudah diakses semua orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.