Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Negara yang Tidak Berlakukan PPN ke Warganya, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Wikimedia Commons/SONNIEAL WANGRUB 93
Ilustrasi toko olahan hasil tangkapan laut kering (dried seafood) di Des Voeux Road West, Hong Kong.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan tarif PPN ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PPN adalah jenis pajak tambahan yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang atau jasa.

Pungutan pajak umumnya menjadi sumber pendapatan bagi negara. Pendapatan dari pajak tersebut lalu menjadi dana pembangunan bidang pendidikan, infastruktur, dan kesehatan.

Meski begitu, ternyata ada beberapa negara yang tidak memberlakukan PPN. Warga di negara-negara tanpa PPN tidak akan dipungut uang pajak tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, negara apa saja yang tidak menerapkan tarif PPN?

Baca juga: 20 Negara dengan Tarif PPN Tertinggi dan Terendah di Dunia


Negara tanpa PPN

Dikutip dari laman Global Residence Index, sejumlah negara tidak menerapkan PPN sehingga warganya tidak perlu membayar PPN jika tinggal di negara bebas pajak.

Suatu negara yang tidak akan menerapkan PPN biasanya memperoleh pendapatan dari sumber lainnya. Misal, ekspor minyak bumi, pariwisata, properti, dan industri lain.

Negara juga dapat mengenakan pajak untuk layanan tertentu. Contohnya, biaya tol, pembuatan SIM, izin tinggal, dan sebagainya.

Oleh karena itu, sejumlah negara memutuskan tidak memberlakukan tarif PPN bagi warganya.

Dilansir dari laman Global VAT Compliance, berikut sejumlah negara bebas PPN:

1. Antigua dan Barbuda

Tidak ada pajak PPN. Namun, pemerintah menerapkan pajak penjualan standar ditetapkan sebesar 15 persen.

2. Aruba

Tidak ada PPN di Aruba meski Dana Moneter Internasional menyarankan ada perkenalan pungutan semacam itu.

3. Belize

Tidak ada pajak pertambahan nilai di Belize. Namun, pemerintah memperkenalkan Pajak Penjualan Umum sebesar 12,5 persen pada Januari 2006 untuk berbagai barang dan jasa.

4. Bermuda

Tidak ada PPN di Bermuda

5. Kepulauan Virgin

Tidak ada PPN di Kepulauan Virgin Britania Raya

6. Brunei Darussalam 

Tidak ada PPN di Brunei Darussalam

7. Kepulauan Cayman

Tidak ada PPN di Kepulauan Cayman

8. Curacao, Amerika Serikat

Tidak ada PPN di Curacao. Namun, ada pajak penjualan sebesar 6 perse dengan tarif yang ditingkatkan sebesar 7 dan 9 persen.

Baca juga: Ramai-ramai Ajakan Frugal Living dan Kurangi Belanja untuk Memprotes PPN 12 Persen, Apa Dampaknya?

9. Gibraltar

Tidak ada PPN di Gibraltar.

10. Guernsey

Tidak ada PPN di Guernsey.

11. Hongkong

Tidak ada PPN atau pajak penjualan di Hong Kong.

12. Irak

Tidak ada PPN di Irak. Namun, ada pajak penjualan standar berkisar antara 9 hingga 300 persen untuk alkohol dan tembakau.

13. Kuwait

Tidak ada PPN di Kuwait

14. Pakistan

Pakistan tidak memiliki PPN. Namun, memberlakukan tarif pajak penjualan standar 18 persen. Pakistan juga memiliki sejumlah pengurangan tarif pajak penjualan, termasuk 1,2,5,10, dan 12 persen.

15. Qatar

Tidak ada PPN di Qatar.

16. Kepulauan Turks dan Caircos

Tidak ada PPN di Turks dan Caircos.

17. Amerika Serikat

Tidak ada PPN di AS. Tarif pajak penjualan dan penggunaan negara bagian AS bervariasi antara 2,9 dan 7,25 persen. Tarif pajak lebih rendah untuk produk tertentu.

Pemerintah sejumlah negara menerapkan bebas tarif PPN untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam negerinya.

Tarif pajak yang turun atau dihilangkan akan meningkatkan konsumsi dan mendorong pengeluaran. Hal ini menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian.

Penurunan tarif PPN juga membantu usaha kecil menengah. Dengan meniadakan atau mengurangi PPN, usaha-usaha ini tetap kompetitif terutama dari perusahaan besar yang memiliki lebih banyak sumber daya.

Usaha kecil juga dapat memperoleh manfaat dari penurunan tarif PPN dengan menarik lebih banyak pelanggan. Ini akan meningkatkan penjualan mereka.

Pemerintah negara yang tidak menerapkan PPN atau mengurangi tarif pajak akan membuat barang dan jasa lebih terjangkau dan mudah diakses semua orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi