KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden memberikan grasi untuk putranya, Hunter Biden dalam dua kasus kriminal pada Minggu (1/12/2024).
Biden menilai, pemberian grasi kepada putranya karena kasus tersebut merupakan "kesalahan hukum".
Hunter telah mengaku bersalah atas dua kasus kriminal, yakni penggelapan pajak pada September 2024, serta penggunaan narkoba ilegal dan kepemilikan senjata api pada Juni 2024.
Ini menjadikannya sebagai orang pertama dari anak seorang Presiden AS yang masih menjabat yang terjerat kasus hukum, dilansir dari NBC News, Senin (2/12/2024).
Keputusan Biden ini bertolak belakang dari pernyataannya dulu yang mengeklaim tidak akan menggunakan kewenangan eksekutifnya untuk mengampuni putranya atau meringankan hukumannya.
Baca juga: Akui Kekalahan Harris, Joe Biden Ucapkan Selamat ke Trump dan Beri Undangan ke Gedung Putih
Jejak kasus yang menjerat Hunter Biden
Dalam memoarnya pada 2021, Hunter mengakui telah menggunakan narkoba.
Dikutip dari Al Jazeera, Senin, Hunter menghadapi kemungkinan hukuman penjara federal selama bertahun-tahun karena berbagai tuduhan terkait kepemilikan senjata dan penipuan pajak.
Pada Juni 2024, ia dinyatakan bersalah oleh juri karena membeli dan memiliki senjata api secara ilegal saat menjadi pengguna narkoba.
Menurut pengacaranya, Hunter memiliki Colt Cobra Special kaliber .38 selama sekitar 11 hari dan tidak pernah menembakkannya.
Pada September 2024, ia mengaku bersalah atas tuduhan skema menghindari pembayaran pajak sedikitnya 1,4 juta dollar AS atau Rp 22,273 miliar.
Atas kasus ini, Hunter menghadapi hukuman penjara hingga 17 tahun dan dakwaan kepemilikan senjata dapat dihukum hingga 25 tahun.
Hunter Biden seharusnya dijatuhi hukuman pada tanggal 12 Desember atas tuduhan terkait senjata api di Delaware dan kasus pajak di California pada 16 Desember.
Baca juga: Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Dibunuh Israel, Ini Respons Netanyahu dan Joe Biden
Kecaman keputusan Biden
Dikututip dari BBC, Senin, para petinggi Partai Republik di Washington bereaksi keras terhadap keputusan Biden untuk memberikan grasi kepada putranya.
Ketua Komite Pengawas DPR, James Comer mengatakan, presiden berbohong dari awal sampai akhir seputar kasus putranya.
Sementara, Senator Partai Republik dari Iowa, Charles E Grassley mengaku terkejut atas grasi tersebut dan menyebutnya sebagai hal memalukan.
Tak hanya dari oposisi, beberapa anggota Partai Demokrat juga mengungkapkan kegelisahannya terhadap keputusan Biden.
Perwakilan Demokrat dari Arizona, Greg Stanton menjadi politisi pertama di partainya yang tidak setuju secara terbuka dengan keputusan tersebut.
Baca juga: Peretas Iran Kirim Materi Kampanye Milik Donald Trump ke Joe Biden
Pemberian grasi oleh presiden AS
Pemberian grasi kepada anggota keluarga yang sedang terjerat kasus hukum, kerap dilakukan oleh presiden AS.
Mantan Presiden AS Bill Clinton pernah memberikan grasi pada saudara tirinya, Roger Clinton Jr sebelum jabatan keduanya berakhir.
Pada 1985, Roger dihukum atas tuduhan terkait pengedaran kokain dan dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara.
Donald Trump juga tercatat pernah memberikan pengampunan kepada keluarganya.
Pada minggu-minggu terakhir masa jabatannya pada 2021, Trump mengeluarkan sekitar 100 pengampunan dan keringanan hukuman.
Dari 100 orang yang mendapatkan grasi, ada Charles Kushner, ayah dari menantu laki-lakinya, Jared Kushner.
Pada 2005, Kushner dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penggelapan pajak, sumbangan kampanye ilegal, dan manipulasi saksi.
Bahkan setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden pada 2024, Charles Kushner dicalonkan untuk menjabat sebagai duta besar AS untuk Perancis dalam pemerintahan yang akan datang.
Baca juga: Kata Donald Trump soal Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.